Berita OKU
DPRD OKU Pertanyakan Mengapa Bansos Covid-19 Kena Pajak, Ini Jawaban Bulog
Anggota DPRD OKU mempertanyakan mengapa bantuan bagi masyarakat yang terdampak pandemi covid -19 dikenakan pajak penghasilan (PPH)
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA-Anggota DPRD OKU mempertanyakan mengapa bantuan bagi masyarakat yang terdampak pandemi covid -19 dikenakan pajak penghasilan (PPH).
Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat antara DPRD OKU, Satgas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 Kabupaten OKU, Bulog dan Dinas Sosial, Jumat (29/5/2020).
Rapat dipimpin Ketua DPRD OKU Marjito Bachri dihadiri unsur pimpinan dewan dan anggota DPRD OKU.
Dari Dinas Sosial langsung dihadiri oleh Kadinsos Saipul Kamal SKM M Epid, Asisten I OKU Drs Slamet Riyadi MSi dan pihak terkait.
Anggota DPRD Yopi Syahruddin mempertanyakan mengapa Bulog masih memotong pojak PPH untuk item bantuan keluarga yang terdampak pandemi covid-19.
• Diberlakukan Ganjil Genap, Rencana Operasional Pasar di Palembang & Prabumulih Saat New Normal
“Coba tolong dipertegas lagi kenapa sampai kamu masih memotong PPH,” kata Yopi.
Sebab menurut Yopi, selama musim pandmei covid-19 ini semua bantuan untuk warga pandmei covid-19 tidak boleh dipotong pajak lagi.
Menanggapi pertanyaan dewan, Kepala Cabang Bulog OKU Deni Laksana Putra menjelaskan, pihaknya belum mendapat petunjuk dari Bulog pusat.
Sehingga mereka masih membebani pajak PPN dan PPH untuk belanja barang.
PPH dan PPN ini akan disetor ke kas negara.
Pihaknya akan berkoordinasi dahulu ke Bulog pusat terkait pemotongan PPH dan PPN ini.
Rapat dengar pendapat ini berhasil menyimpulkan beberapa point, antara lain,
Kualitas beras akan terus diperbaiki sehingga tahap selanjutnya benar-benar memberikan pelayanan terbaik.
Transparansi distribusi dan tranparansi kontrak kerjasama harus jelas.
• Alasan Gubernur Sumatera Utara Belum Terapkan New Normal, Saat Sejumlah Kepala Daerah Mau New Normal
Kemudian akan dievaluasi secara menyeluruh terhadap distribusi bantuan sial pangan keluarga terdampak pandemi covid-19 di Kabupaten OKU.
Kedepan akan lebih meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam pendistribusian bansos.
Dewan juga mengusulkan agar kedepan bansos pangan dampak covid-19 ini diberikan dalam bentuk uang tunai sehingga keluarga penerima manfaat bebas menggunakan uangnya untuk keperluan yang mendesak.(SP/ Leni)