Sensus Penduduk 2020
Tata Cara Pengisian Sensus Penduduk Online 2020 di https://sensus.bps.go.id/, Berakhir Besok 29 Mei
www.sensus.bps.go.id. Sensus Penduduk Online 2020 akan segera berakhir satu hari lagi yakni pada 29 Mei 2020.
Penulis: Abu Hurairah | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM - Panduan tata cara Pengisian Sensus Penduduk Online 2020 melalui situs web www.sensus.bps.go.id.
Sensus Penduduk Online 2020 akan segera berakhir satu hari lagi yakni pada 29 Mei 2020.
Selain itu, sensus Penduduk Wawancara atau Offline akan dilaksanakan pada tanggal 1 - 30 September 2020.
Pengisian Sensus Penduduk dapat dilakukan dengan cara mengakses situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS), yakni www.sensus.bps.go.id.
• Pantau Orang Masuk Sumsel Cukup Pakai Aplikasi Pantau Covid 19 SS, Hanya Ada di Sumatera Selatan
• Merasa Berbibir Imut, Inul Daratista Kecanduan Oplas Challenge : Kok Bisa Canggih Ya
Sebelum mengisi Sensus Penduduk, sebaiknya siapkan dokumen-dokumen pribadi yang akan dibutuhkan, seperti berikut:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Buku nikah, dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan
Cara mengisi datanya pun cukup mudah, hanya butuh waktu 5 menit per anggota keluarga.
Seluruh anggota keluarga yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) nantinya bisa mengisi Sensus Penduduk Online.
Nah bagaimana cara mengisi Sensus Penduduk Online 2020?
Cara mengisi Sensus Penduduk Online 2020
1. Siapkan dokumen penting yang diperlukan, yakni Kartu Keluarga (KK)/KTP/buku nikah/dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.
2. Setiap anggota keluarga yang terdaftar di dalam kartu keluarga bisa mengisi Sensus Penduduk online.
3. Akses https://sensus.bps.go.id/.