Pencuri Sarang Burung Walet di Cengal OKI Ditangkap, 1 Tersangka Masih Buron
Setelah berhasil mencuri sarang burung walet, pelaku Firman menjual hasil bagi curiannya ke pedagang sarang burung walet bernama Adi Candra yang masih
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Tim Macan Komering polsek Cengal berhasil meringkus komplotan pencuri sarang burung walet, dengan tempat kejadian perkara yakni Desa Sungai Lumpur, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Diketahui, komplotan pencuri ini terdiri dari tiga orang pelaku yakni Ambo Acok (39), Firman (32), dan T (45) yang saat ini masih dalam proses pengejaran (DPO).
Sedangkan sang pemilik sarang burung atau sebagai korban yakni Maryana (50), di mana alamat antara korban dan ketiga pelaku masih berada dalam satu desa yang sama.
• Baru Saja Diparkirkan di Depan Rumah, Motor Rano Hilang Dibawa Maling, Pencurinya Sudah Spesialis
Kapolres OKI, AKBP Almasyah Pelupessy melalui kasubag humas polres OKI, AKP Iryansyah mengungkapkan kronologi penangkapan terhadap pelaku pencuri sarang burung walet yang masuk dalam perkara pencurian dengan pemberatan (curat).
"Anggota Tim Macan Komering polsek Cengal yang dipimpin oleh Kapolsek Cengal IPTU Dedy Suandy berhasil menangkap dua dari tiga pelaku di kediaman mereka masing-masing tanpa perlawanan," ungkapnya, Kamis (28/5/2020).
Dikatakannya, masih ada seorang pelaku yang melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
• Aku Tidak Bisa Bernapas, Kesaksian Wanita Rekam Detik-detik Kematian Pria yang Diinjak Polisi
"Untuk yang sudah tertangkap, kita bawa ke mapolsek Cengal dan yang belum tertangkap kita akan terus melakukan pengejaran dan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya hingga pelaku berinisial T yang buron ini tertangkap," jelasnya.
Sedangkan untuk kejadian pencurian tersebut terjadi pada Selasa tanggal 16 Mei 2020 , para pelaku merusak gembok pintu bangunan sarang burung walet supaya bisa masuk dan mengambil sarang burung tersebut.
"Pada hari itu sekira pukul 21.00 WIB, para pelaku memulai aksi pencuriannya di kandang atau bangunan burung walet milik korban,"
"Mereka berhasil masuk setelah merusak gembok pintu, lalu langsung mengambil sarang burung walet menggunakan alat pisau dan besi pipih," bebernya.
• Baru 15 Menit Silaturahmi di Rumah Teman, Motor Elvan Hilang di 15 Ulu: Saya Lupa Tarik Kunci Kontak
• Pantau Orang Masuk Sumsel Cukup Pakai Aplikasi Pantau Covid 19 SS, Hanya Ada di Sumatera Selatan
Iryansyah mengatakan sarang burung walet yang berhasil dicuri seberat 3 ons dan tiap pelaku mendapatkan bagian hasil curian masing-masing.
"Didapatlah sarang burung yang beratnya sekitar 3 ons dan dimasukkan ke dalam wadah plastik (kantong asoy-red),"
"Hasil curian tersebut langsung dibagi, dimana tersangka Firman membawa 1 ons sedangkan tersangka T membawa 2 ons," tuturnya.
Setelah berhasil mencuri sarang burung walet, pelaku Firman menjual hasil bagi curiannya ke pedagang sarang burung walet bernama Adi Candra yang masih satu desa.
"Dari hasil menjual sarang burung seberat 1 ons tersangka Firman mendapat uang sebesar Rp. 670.000 lalu sebanyak Rp. 150.000 diberikan ke tersangka Ambo Acok. Sedangkan tersangka T yang masih buron belum menjual sarang burung walet bagiannya," terangnya.
Karena korban yang selama ini sudah sering kehilangan sarang burung walet lantas membuat aduan ke polsek Cengal, dan kini para pelaku yang sudah diamankan ke mapolsek Cengal beserta barang bukti.
"Korban merasa sudah sering kehilangan sarang burung walet, tapi untuk kejadian kali ini korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.5 juta," tutupnya.