Kapolsek Tabrak Rumah Warga Tewaskan Balita dan Neneknya, Iptu SY : Saya Lihat Orang Nyebrang Jalan
Kasus kecelakaan maut yang menewaskan balita dan neneknya yang melibatkan Kapolsek di jajaran Polres Rembang, Iptu SY
TRIBUNSUMSEL.COM -- Kasus kecelakaan maut yang menewaskan balita dan neneknya yang melibatkan Kapolsek di jajaran Polres Rembang, Iptu SY, telah dilimpahkan ke Polda Jawa Tengah.
Kapolres Rembang, AKBP Dolly A Primanto, menyebut ada dugaan Iptu SY sedang dalam pengaruh minuman keras atau miras saat kecelakaan terjadi.
“Pihak kepolisian pun saat ini masih berupaya mendalami kasus tersebut. Apakah pengemudi dalam kondisi mabuk masih dugaan dan tengah diselidiki,” kata Dolly pada Selasa (26/5/2020).
Berdasarkan pengakuan Iptu SY, kata Dolly, sebelum mobil Isuzu Panther yang dikemudikannya menabrak rumah warga terlihat seseorang yang tengah menyeberang jalan di depan mobil yang dikendarainya.
Akibatnya, Iptu SY terpaksa membanting stir ke arah kiri untuk menghindar hingga akhirnya malah menabrak rumah warga.
"Pengemudi mengaku terhalusinasi melihat orang menyeberang, sehingga banting stir menabrak rumah warga," kata Dolly.
Sementara itu, Mahfudz, ayah dari korban tewas balita berusia 3 tahun berinisial PT, mengatakan dalam kecelakaan maut itu dirinya menduga Iptu SY sedang dalam keadaan mabuk.
Pasalnya, kata Mahfudz, Iptu SY sempat tak mengakui kalau dia sebagai pengemudi mobil Panther yang menabrak rumah mertuanya itu.
"Baunya alkohol, ngomongnya enggak jelas seperti orang mabuk. Semula dia tak mengakui kalau dia sopirnya dan menyebut kalau sopirnya lari," kata Mahfudz.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan maut terjadi di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, pada Senin (25/5/2020) malam.
Mobil Isuzu Panther yang dikemudikan seorang Kapolsek, Iptu SY, menghantam rumah warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang.
Insiden tersebut mengakibatkan balita berusia tiga tahun berinisial PT dan neneknya YS (50) meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto mengatakan, pengemudi minibus bernomor polisi L 1476 GK itu menjabat Kapolsek di wilayah hukum Polres Rembang.
Saat ini, kata dia, kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Jateng.
"Benar kasus diserahkan ke Polda Jateng. Pengemudi Kapolsek di jajaran Polres Rembang," kata Dolly.