Curhat Salah Seorang dari 109 Nakes yang Dipecat di RSUD Ogan Ilir : Masa Depan Kami Belum Jelas

"Namun kami masih menunggu hasil mediasi PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Sumsel. Sebenarnya, kami masih ingin kembali. Walaupun ini bukan

Editor: Weni Wahyuny
SRIPOKU.COM/RESHA
Para tenaga kesehatan honorer saat hendak pulang ke RSUD Ogan Ilir, usai mendatangi gedung DPRD Ogan Ilir menyampaikan aspirasi mereka beberapa waktu lalu 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Resha

TRIBUNSUMSEL, INDRALAYA -- Sebanyak 109 tenaga kesehatan honorer di RSUD Kabupaten Ogan Ilir dipecat oleh Bupati Ogan Ilir, Rabu (20/5/2020) lalu. Keputusan itu dianggap kontroversial, mengingat alasan dan keadaan pemecatan tersebut di tengah Pandemi Covid-19 saat ini.

Salah seorang tenaga kesehatan honorer yang dipecat mengaku, dirinya tak tahu harus menggantungkan nasib ke mana setelah pemecatan tersebut.

Sebab, ia telah mengabdi kepada RSUD, sejak pertama beroperasi.

109 Tenaga Kesehatan di RSUD Ogan Ilir Dipecat, Dirut RSUD : Mereka Tak Mau Layani Pasien Covid-19

"Karena masih suasana lebaran, saya dan teman-teman yang lain memilih istirahat dulu untuk berkumpul dengan keluarga. Namun, masa depan kami belum jelas," ujar pria dari Ogan Ilir yang enggan disebutkan namanya ini, Rabu (27/5/2020).

109 Perawat Dipecat Bupati, DPRD Ogan Ilir Imbau Nakes Temui Direktur RSUD Kalau Masih Mau Bekerja

Dirinya juga mendengar jika para tenaga kesehatan honorer yang dipecat tersebut, bisa saja kembali lagi bekerja di RSUD Ogan Ilir, dibantu oleh DPRD Ogan Ilir.

Dengan catatan, mereka bersedia mengakui kesalahan dan menghadap Direktur RSUD Ogan Ilir secara kekeluargaan.

Pecat 109 Tenaga Medis, Bupati OI : Aksi Mogok Itu Setara Desersi di Militer

"Namun kami masih menunggu hasil mediasi PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Sumsel. Sebenarnya, kami masih ingin kembali. Walaupun ini bukan berarti saya mewakili 108 tenaga honorer kesehatan yang lain," ucapnya.

Baginya, pengabdian lebih penting ketimbang urusan materi di RSUD Ogan Ilir.

Hal itu yang menyebabkan mereka tidak pernah menanyakan soal gaji mereka, sebesar Rp750 ribu sebulan selama ini.

"Tentu kita tetap berusaha, hasilnya nanti biarlah yang di atas yang mengatur," jelasnya

Saat dikonfirmasi sebelumnya, Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam mengatakan jika pemecatan tersebut sudah final dan mengikat.

Sebab mereka sebelumnya sudah peenah dipanggil, namun dianggap tidak menjawab panggilan itu.

Sempat Rapid Test dan Hasilnya Negatif, Kronologi Warga Palembang Positif Corona Pasca Tes Swab

"La iya lah (permanen). Apa gunanya coba? Orangnya ada tapi ga mau," ucapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved