Sudah Kamarnya Digunakan untuk Pakai Narkoba, Yosi juga Dipukul dan Ditendang Adik Ipar
Yosi menuturkan kejadian tersebut bermula saat ia melihat adik iparnya sedang memakai narkoba di kamarnya.
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tak terima kamarnya dijadikan tempat pemakaian narkoba, Yosi Widyawati (29), warga Jalan Belebak, Kecamatan Ilir Timur II, kota Palembang melaporkan adik iparnya, Nedi Putra, Selasa (26/5/2020).
Yosi menuturkan kejadian tersebut bermula saat ia melihat adik iparnya sedang memakai narkoba di kamarnya.
"Saat itu saya langsung memberitahu suami saya dan menyuruh menegur adik ipar saya ini. Kemudian setelah pelaku pindah ke kamarnya, pelaku kembali datang ke kamar kami dan menuduh saya telah mencuri kunci motornya," ujar Yosi, Selasa (26/5/2020).
• Breaking News : Pedagang di Pasar Kebon Semai Sekip Meninggal Suspect Corona, Pasar Ditutup 10 Hari
• Hari Pertama Sanksi PSBB Palembang, Ada yang Disuruh Nyanyi Indonesia Raya hingga Ditinggal Pacar
Lebih lanjut ia mengatakan saat itu pelaku langsung menganiaya dirinya.
"Entah apa yang ada dipikiran adik ipar saya itu, setelah dia menuduh saya, tiba-tiba dia langsung memukul dan menendang saya, kemudian saat itu suami saya langsung memisahkan kami," katanya.
Diketahui pelaku sering menggunakan narkoba di rumah ayahnya.
• Ngaku Pendam Rasa Cinta, Buruh Bangunan di Palembang Perkosa Anak Tetangga, Dilaporkan Istri Sendiri
"Saya berserta suami kemudian adik saya dan pelaku ini tinggal bersama di rumah ayah kami. Jadi kamar kami tidak terlalu jauh, yang membuat saya heran kenapa harus kamar kami yang dijadikan tempat ia menggunakan narkoba. Pernah dulu keponakan saya yaitu adik dari kakak saya mengatakan kepada saya saat tengah malam pelaku mengajak teman-temannya untuk menggunakan narkoba di rumah ayah kami," ungkapnya.
Ia menegaskan adiknya yaitu istri pelaku sudah tidak tahu lagi bagaimana harus memberitahu pelaku agar tidak lagi menggunakan narkoba.
"Saya rasa istrinya sudah pasrah dengan perbuatan pelaku ini, kami juga tidak tahan lagi atas ulah pelaku dan pelaku malah menantang saya melaporkannya kepada polisi," bebernya.
Akibat kejadian penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar di paha kanan dan luka memar di lengan kiri.
• Wali Kota Palembang Harnojoyo Buka Suara Soal Video Viral Open House di Rumahnya: Keluarga Saya
"Saya membawa barang bukti yaitu alat sabu yang digunakan pelaku pada saat menggunakan narkoba di kamar kami, saya harap pelaku bisa tertangkap dan dapat bertanggungjawab atas perbuatannya," tutupnya.
Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan penganiayaan yang dialami korban.
Laporan sudah kita terima, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya