Masuk Jakarta Wajib Rapid Test, PCR Hingga Punya SIKM, Anies Baswedan : Jika Bandel Disanksi Ini
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan tak mau kecolongan wilayahnya kembali menjadi episentrum penyebaran virus corona Covid-19.
Apabila ada pihak yang memaksa, Anies juga mengingatkan bahwa siapapun akan mengalami kesulitan di perjalanan. Sebab, dalam hal ini semua pintu keluar-masuk dari dan menuju wilayah DKI Jakarta dijaga ketat oleh aparat keamanan yang melibatkan unsur Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan sebagainya.
Para petugas tidak akan segan-segan meminta untuk kembali ke asalnya kepada mereka yang memaksa masuk tanpa memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
“Bila Anda memaksakan, justru nanti Anda akan mengalami kesulitan di perjalanan. Mengapa kesulitan? Karena Anda harus kembali. Pemeriksaan akan ketat,” tegas Anies.
Anies sengaja menerapkan aturan tersebut karena tidak mau kerja keras menurunkan jumlah pertambahan pasien positif corona atau Covid-19 ini jadi sia-sia.
Sebagai informasi, Provinsi DKI Jakarta masih menjadi wilayah dengan angka kasus Covid-19 tertinggi dengan jumlah terkonfirmasi positif sebanyak 6.628 orang, rinciannya 2.044 orang masih dalam perawatan, 1.648 orang sembuh, 506 yang meninggal dunia dan sebanyak 2.430 orang melakukan isolasi mandiri.