Tempati Sel di Lapas Nusakambangan, Rambut Pirang & Gondrong Habib Bahar Bin Smith Dipotong

Dari video yang viral di media sosial, tak terlihat lagi rambut panjang dan berwarna pirang Bahar bin Smith.

Kompas.com/Afdhalul Ikhsan
Habib Bahar bin Smith saat keluar dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondok Ranjeg, Cibinong, didampingi pengacara dan keluarganya, Sabtu (16/5/2020) sekitar pukul 15.00. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Bahar bin Smith, terpidana kasus penganiayaan mengakui dirinya kini dalam kondisi gundul atau botak.

Saat menempati sel baru di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, Bahar bin Smith menjadi gundul.

Bahar bin Smith mengaku digunduli adalah hal yang wajar bagi penghuni baru di Lapas Nusakambangan berdasarkan dari video yang beredar.

Selain masalah rambut, Bahar bin Smith juga mengklarifikasi mengenai adanya rumor yang mengatakan dia dipukuli. Simak selengkapnya:

Dinukil dari KompasTV, penampilan Bahar bin Smith berbeda saat ditahan di Lapas Batu, Nusakambangan.

Dari video yang viral di media sosial, tak terlihat lagi rambut panjang dan berwarna pirang Bahar bin Smith.

Ia menjelaskan rambutnya dipotong sesuai dengan SOP Lapas Batu Nusakambangan. Ia pun tak keberatan dan tanpa ada paksaan dari siapapun mengenai rambutnya dipangkas.

“Adapun masalah rambut, sesuai dengan SOP yang ada di Nusakambangan ini bahwasanya setiap warga binaan yang baru dipotong rambutnya, maka saya sebagai warga binaan yang taat dan patuh kepada aturan, maka saya bersedia rambut saya dipotong,” ucap Bahar dalam sebuah videonya, Minggu (24/5).

Ia pun menegaskan bahwa pemotongan rambut panjangnya dilakukan tanpa paksaan, baik dari petugas Lapas Nusakambangan maupun dari narapidana lainnya.

“Tanpa ada paksaan dari siapa pun, enggak ada yang bisa maksa saya,” tegas Habib Bahar

Dalam video yang viral di media sosial, Bahar bin Smith juga mengungkap kondisi kesehatan dirinya di Lapas Nusakambangan. Ia juga mengaku mendapatkan perlakuan baik dari petugas.

2. Tidak ada pemukulan

Bahar bin Smith juga meluruskan mengenai adanya kabar yang menyebutkan dia mendapat penganiayaan di Lapas Nusakambangan.

Dalam video tersebut, Bahar mengaku dalam kondisi sehat.

"Dari Gunung Sindur dibawa ke sini Lapas Batu Nusakambangan, mulai dari saat itu sampai sekarang saya berada dalam keadaan sehat, Alhamdulillah."

"Dan mulai dari saat itu sampai sekarang saya diperlakukan dengan baik, dengan bagus, saya diperlakukan sesuai dengan prosedur, dengan SOP."

"Seluruh para petugas yang terkait dengan masalah lapas, di Gunung Sindur dari Gunung Sindur ke sini semuanya melayani saya dengan sesuai standar."

"Yakni tidak ada seperti kabar di luar sana, bahwasanya saya dipukuli, saya bonyok-bonyok, saya diginiin, tidak ada itu," papar Bahar bin Smith.

Dia menjelaskan, keluarganya sangat memahami bagaimana sikap dirinya.

Dia menceritakan dirinya seperti bola karet yang semakin dipencet, semakin ditekan, bukan semakin menunduk tapi akan semakin menjadi.

"Petugasnya baik semua pada saya, tidak ada yang memukul."

"Semuanya baik kepada saya, baik bicara bagus, lembut, dan saya sebagai warga binaan yang baik, ketika petugas berlaku baik, maka saya berlaku lebih baik lagi."

"Saya diperlakukan lembut, saya lebih lembut lagi, tetapi kalau saya diperlakukan buruk dari awal, maka saya akan lebih jahat dan lebih buruk lagi," tegasnya.

3. Istri Bahar Smith hanya bisa video call

Ummi Fadlun, istri Bahar bin Smith, sudah mendatangi tahanan suaminya.
Namun Ummi Fadlun tak diizinkan pertemuan tatap muka dengan suaminya.

Kabar tersebut diungkapkan oleh penasihat hukum Bahar bin Smith, Aziz Yanuar.

Menurutnya sejak hari Kamis kemarin istri kliennya tersebut telah berada di sekitar daerah Nusakambangan.

"Sejak Kamis di sana, sampai sekarang masih di sana sekitar Nusakambangan. Dapat kabar dari ummi, baru saja mereka tidak bisa masuk untuk berkunjung," ujar Aziz kepada Tribun melalui
ponselnya, di Kota Bandung, Sabtu (23/5/2020).

Menurutnya, tidak dapat bertatap muka secara langsung dinilai karena alasan protokol kesehatan saat pandemi covid-19. Tetapi, diperlihatkan Bahar melalui panggilan video atau video call.

"Kondisi Habib Bahar dalam keadaan sehat wal-afiat melalui video call. Umi masih tetap akan berkunjung kembali ke lapas Nusakambangan," katanya.

Dia bilang mewakili keluarga kliennya, berharap supaya keluarga yang datang bisa dipertemukan dengan Habib Bahar bin Smith pada saat hari raya idulfitri.

"Semoga bisa dipertemukan. Untuk dan atas nama kemanusiaan," ujarnya.

Sementara itu, Bahar dimasukkan lagi ke penjara karena dinilai memberikan ceramah provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah di pesantrennya. Ceramah itu berlangsung 16 Mei, sehari setelah dia bebas.

Lalu, dinilai melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB karena saat ini dalam kondisi darurat Covid-19 di Indonesia. Dia mengumpulkan massa atau orang banyak saat ceramah.

Maka, asimilasi Habib Bahar bin Smith pun dicabut dan kembali dibawa ke lapas untuk menjalankan masa pemidanaan atas hukuman tiga tahun penjara, karena menganiaya anak-anak.

4. Alasan Dipindahkan

Bahar bin Smith dipindahkan ke Lapas Batu Nusa Kambangan, Jawa Tengah, pada Selasa (19/5/2020) malam.

Sebelumnya, Bahar bin Smith sempat menghirup udara bebas pada Sabtu (16/5/2020) pekan lalu, setelah mendapat program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM.

Namun, terpidana kasus penganiayaan remaja itu dijebloskan lagi ke penjara pada Selasa (19/5/2020).

Program asimilasinya dicabut Kemenkumham.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti menjelaskan, Bahar bin Smith harus pindah lantaran simpatisannya melakukan tindakan provokatif.

Bahar bin Smith kembali menjalani sisa hukuman di dalam penjara, setelah Kepala Lapas Cibinong mencabut Surat Keputusan (SK) Asimilasi.

Bahar bin Smith harus kembali masuk bui karena melanggar persyaratan khusus pelaksanaan asimilasi.

"Simpatisan yang memaksa ingin mengunjungi Habib Bahar, berkerumun berteriak-teriak dan
melakukan tindakan provokatif."

"Yang menyebabkan perusakan fasilitas negara berupa pagar lembaga pemasyarakatan," ungkap Rika dalam keterangan tertulis, Rabu (20/5/2020).

Rika mengatakan, massa simpatisan dalam jumlah besar yang berkeruman sangat rentan terjadinya penyebaran Virus Corona dan telah melanggar protokol kesehatan penanganan Covid-19.

Tak hanya simpatisan bersikap provokatif, Rika menjelaskan, di Lapas Gunung Sindur terdapat dua lapas yang dihuni oleh narapidana kasus teroris dan bandar narkoba.

Kegaduhan akan menjadikan kondisi yang tidak kondusif dan dapat mengganggu keamanan serta ketertiban lapas.

Merujuk pada kondisi tersebut, maka kata Rika, Kalapas Khusus Gunung Sindur berkoordinasi dengan Kakanwil Jawa Barat, yang selanjutnya disetujui oleh Dirjen PAS, Bahar bin Smith ditempatkan sementara waktu di Lapas Klas I Batu Nusakambangan.

"Dengan pertimbangan untuk kepentingan keamanan, ketertiban, dan pembinaan bagi yang bersangkutan."

"Gangguan keamanan dan ketertiban yang ditimbulkan oleh aksi massa simpatisan."
"Mencegah pelanggaran protokol Covid-19 yang ditimbulkan dari kerumunan massa simpatisan," jelas Rika. 

(Kompas tv/Warta Kota)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Rambut Bahar bin Smith Dipotong:  Ini Penjelasan dan Klarifikasi tentang Kabar Pemukulan

Artikel ini telah tayang di Tribunambon.com dengan judul Rambut Pirang & Gondrong Habib Bahar Bin Smith Dipotong, Tempati Sel di Lapas Nusakambangan, https://ambon.tribunnews.com/2020/05/25/rambut-pirang-gondrong-habib-bahar-bin-smith-dipotong-tempati-sel-di-lapas-nusakambangan?page=all.

Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved