PSBB Palembang

Kendaraan Luar Hendak Masuk Palembang Saat PSBB Diberlakukan, Akan Disuruh Putar Balik

Kendaraan Luar Hendak Masuk Palembang Saat PSBB Diberlakukan, Akan Disuruh Putar Balik

TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA
Situasi di posko check point di Jakabaring pada hari pertama pemberlakuan PSBB di kota Palembang, Rabu (20/5/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pemerintah kota Palembang akan memperketat jalur transportasi.

Tak hanya diluar kota, penjagaan juga akan diperketat diwilayah perbatasan kota.

Lantas bagaimana dengan warga luar wilayah yang bekerja di Palembang.

Seperti wilayah Kabupaten Ogan Ilir (OI) ataupun Kabupaten Banyuasin yang berbatasan langsung dengan kota Palembang ?

Kadishub Palembang Agus Rizal mengatakan, masyarakat luar wilayah yang bekerja di Palembang masih diperbolehkan untuk masuk ke dalam kota.

Namun dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

"Syaratnya orang tersebut harus punya surat tugas dari instansi tempatnya bekerja dan wajib mentaati peraturan jumlah penumpang termasuk konfigurasi yang telah ditetapkan," ujarnya, Rabu (20/5/2020).

Namun bagi warga yang hanya ingin mudik, Agus mengingatkan agar siap-siap untuk putar arah.

Sebab izin bepergian tidak akan diberikan bila niat bepergiannya hanya untuk mudik.

"Nantinya juga akan ada pengecekan suhu tubuh dan lain sebagainya. Itu sudah sesuai dengan protokol yang berlaku," ungkapnya.

Saat ini sudah ada 13 titik pos Pengawasan dan Pengendalian Giat Pengaturan (Wasdalgatur) lalu lintas di Palembang.

Titik check point itu sebelumnya berada di Terminal KM 12, Terminal Karya Jaya, OPI Jakabaring, Talang Putri dan Talang Jambe.

Saat ini sudah bertambah di Kolonel H Burlian (depan trakindo), Jalan Basuki Rahmad (depan SMP 9), Jalan Demang Lebar Daun (depan bengkel pass)

Jalan Jenderal Sudirman (bank Danamon Cinde), Jalan Mayzen Ryacudu (McD 7 ulu), Plaju (Patra Jaya) dan Jalan M. Isa.

"Nanti jumlah dan konfigurasi kendaraan wajib sesuai dengan peraturan perwali. Kita juga sudah bergabung dengan operasi ketupat Musi. Sehingga bisa maksimalkan penerapan perwali selama 1x24 jam," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved