Harga Bawang dan Gas Elpiji Naik di Muratara, Disperindagkop Sidak Pasar Tradisional

Selain memantau harga barang, pihaknya juga menggandeng Dinas Kesehatan untuk memeriksa pangan yang kemungkinan mengandung bahan berbahaya dijual di p

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT AIZULLAH
Disperindagkop Kabupaten Muratara melakukan sidak pasar guna memantau harga kebutuhan pokok jelang Idul Fitri 1441 Hijriah. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Rahmat Aizullah

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) inspeksi mendadak (sidak) pasar tradisional.

Kepala Disperindagkop Muratara, Syamsu Anwar melalui Kabid Perdagangan, Safawi mengatakan, sidak ini guna memantau harga kebutuhan pokok jelang Idul Fitri 1441 Hijriah.

“Awal puasa kami lakukan sidak, sekarang jelang lebaran kami sidak kembali. Seluruh pasar di Muratara kami sidak,” kata Safawi, Rabu (20/5/2020).

PENTING ! Pembatasan-pembatasan Selama PSBB Palembang, Angkutan Umum Tetap Beroperasi, Asalkan

Selain memantau harga barang, pihaknya juga menggandeng Dinas Kesehatan untuk memeriksa pangan yang kemungkinan mengandung bahan berbahaya dijual di pasar.

“Kami juga memantau makanan berbahaya, apakah ada yang diperjualbelikan oleh pedagang nakal atau tidak, yang jelas kami sudah berulang kali mengimbau,” katanya.

Berdasarkan pantauannya, harga bahan pokok relatif stabil, hanya ada beberapa komoditi yang mengalami kenaikan, seperti bawang merah dan gas elpiji 3 kilogram.

Bawang merah dari harga Rp30.000 per kg naik jadi Rp50.000 per kg.

7 Titik PSBB Palembang, Warga Dari Luar Daerah yang Mau Masuk Palembang Siap-siap Putar Balik

Sedangkan gas elpiji 3 kg dari harga Rp22.000 per tabung naik jadi Rp27.000 per tabung.

"Untuk barang-barang yang lain masih stabil," kata Safawi.

Dia membeberkan, harga cabai Rp12.000 - Rp20.000 per kg, kentang Rp12.000 per kg, gula pasir Rp17.000 per kg, minyak goreng Rp11.000 per kg, beras Rp12.000 per kg, garam Rp2.000 - Rp7.000 per bungkus.

Sedangkan harga ayam ras Rp35.000 per kg, telur ayam Rp43.000 per karpet, daging sapi atau kerbau Rp120.000 - Rp130.000 per kg.

Safawi berharap tidak ada pedagang nakal yang sengaja menaikkan harga dagangannya melebihi batas kewajaran untuk meraup keuntungan lebih banyak.

Sementara itu, perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Muratara, Fatahul Rachman mengatakan, pihaknya juga mengambil beberapa sampel bahan makanan untuk dilakukan pengujian laboratorium.

Tujuannya untuk melihat apakah ada bahan berbahaya yang terkandung dalam bahan makanan tersebut seperti formalin, boraks, dan bahan berbahaya lainnya.

“Ada beberapa sampel yang kami ambil, seperti saos tomat, tahu, ikan asin air tawar dan ikan laut. Kemudian makanan takjil seperti mie kuning, kolang-kaling, cendol dawet dan lain-lain,” ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved