Anggota DPRD Sumut Nyaris Berkelahi dengan Petugas Saat Pergoki Sembako Bansos COVID-19 Dikorupsi

"Ada 20 sampel sembako yang kita turunkan. Dugaan kita benar, berat tidak sesuai dengan seharusnya," ucap Rony Situmorang melalui pesan singkat WhatsA

Tribun Medan TV
Anggota DPRD Sumut 

Ia menjelaskan, bantuan beras 10 kg yang seharusnya diterima oleh masyarakat, ternyata tidak sesuai dengan beratnya.

Kemudian, bantuan gula pasir juga diselewengkan.

"Di mana, jumlah berat barang dikurangi, seperti beras dikurangi sampai 2 kg dari jumlah aslinya. Dengan cara beginilah mereka melakukan korupsi," ucap dia.

Dengan adanya temuan ini, pihaknya akan segera menjadwalkan pertemuan dengan pihak terkait untuk menanyakan bantuan kepada masyarakat yang bersumber dari APBD Sumut tersebut.

"Dalam waktu dekat kita akan jadwalkan pemanggilan kepada yang bersangkutan, kepada pembagian bantuan bisa begitu," jelasnya.

Terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melakukan pendataan yang benar, untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat dampak wabah virus Corona atau Covid-19 ini.

Sebab, penyaluran bantuan sosial ini rawan untuk diselewengkan, jika pendataan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

"Lakukan penginputan data secara profesional. Karena harus dipertanggungjawabkan data ini," kata Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi KPK Wilayah I, Maruli Tua, melalui siaran langsung dengan Pemprov Sumut, Rabu (13/5/2020).

Ia berharap bantuan ini dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar terdampak akibat wabah. Untuk itu, ia meminta kepada Dinas Sosial dan Dinas Penduduk dan Catatan Sipil bekerjasama untuk menginput data sampai ke pelosok desa.

"Dinsos dan Dukcapil harus koordinasi aktif melakukan pendataan," ungkapnya.

Sejauh ini, kata dia ada empat daerah di Sumut yang tidak menyampaikan data penerima bantuan dari pemerintah kepada KPK.

Empat daerah tersebut, yakni Kabupaten Simalungun, Kabupaten Padanglawas Utara, Kabupaten Nias dan Kabupaten Padanglawas.

"Segera disampaikan datanya untuk dapat melakukan pengawasan terhadap pendataan," jelasnya.

Bantahan Pemprov

Sebelumnya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemprov Sumut, Riadil Akhir Lubis membantah adanya kebocoran hingga belasan miliar dari pengadaan sembako program Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada 1.321.426 KK terdampak Covid-19.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved