Presiden Jokowi Tegaskan Larangan Mudik Lebaran, yang Dilarang Mudiknya Bukan Transportasinya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tetap melarang kebijakan mudik lebaran.Bersamaan dengan kebijakan tersebut, Jokowi

Editor: Moch Krisna
Kompas.com/SABRINA ASRIL
Presiden Jokowi 

"Oleh sebab itu, saya minta Menteri dan Kepala Daerah memperkuat gugus tugas di tingkat RT, RW dan Desa," ujar Jokowi.

Ia juga mencontohkan Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai berhasil mengendalikan virus corona lewat desa adat.

"Ini penting sekali, kuncinya di sini, gugus tugas RT/RW, atau desa, atau desa adat," kata Jokowi.

Peningkatan kualitas puskesmas

Dalam rapat terbatas ini, Jokowi juga menegaskan agar kualitas kesehatan di tingkat puskesmas diperkuat.

Pasalnya, Indonesia memiliki total 10.134 pusmesmas yang tersebar di seluruh penjuru negeri.

Jokowi menuturkan, bila kualitas kesehatan di tingkat puskesmas sudah memadai maka bisa untuk membantu pengujian sampel Covid-19.

"Agar puskesmas dan jaringannya bisa diaktivasi sebagai pengujian sampel dan pemantauan pasien ODP dan PDP," tegasnya.

Proses penyaluran bansos dipercepat

Terakhir, Jokowi menginginkan agar proses bantuan sosial segera dipercepat dan disederhanakan.

Pasalnya, hingga kini bantuan sosial sembako baru disalurkan sebesar 15 persen saja.

Selain itu, bantuan sosial tunai baru disalurkan sebesar 25 persen.

"Saya mendapat informasi dari Menteri Desa dan Menteri Sosial, minggu ini akan selesai semuanya," jelasnya.

Jokowi juga menyampaikan agar segera menyelesaikan sinkronisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Kalau ada data penerima yang belum sinkron antara DTKS dan non-DTKS segera diselesaikan," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Maliana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tegaskan Larangan Mudik Lebaran, Jokowi: Yang Kita Larang Mudiknya, Bukan Transportasinya, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/05/19/tegaskan-larangan-mudik-lebaran-jokowi-yang-kita-larang-mudiknya-bukan-transportasinya?page=all.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Ifa Nabila

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved