Berita Viral
Pengakuan Anggota DPRD Gresik yang Usul Beri Uang Damai 500 Juta Kasus Pemerkosaan di Kandang Ayam
Pengakuan Anggota DPRD Gresik yang Usul Beri Uang Damai Rp 500 Juta Kasus Pemerkosaan di Kandang Ayam
TRIBUNSUMSEL.COM, GRESIK - Kasus pemerkosaan yang dilakukan Sugianto terhadap anak di bawah umur berbuntut panjang.
Selain menyeret pemerkosa, keluarga juga menyert anggota DPRD yang ingin menawarkan uang sogokan Rp 500 juta untuk tidak melanjutkan kasus
Anggota DPRD Gresik berinisial NH mengaku siap dipecat bila terbukti melakukan intervensi atau melobi pihak berwajib terkait kasus dugaan pemerkosaan oleh SG (50) terhadap MD (16).
Nama NH sempat ikut dalam pusaran kasus dugaan pemerkosaan tersebut setelah berinisiatif menawari korban pemerkosaan Rp 500 juta.
NH menawarkan uang itu jika keluarga korban dan MD setuju kasus diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kalau saya terbukti melakukan intervensi atau lobi-lobi ke pihak berwajib untuk mempengarui jalannya proses hukum ini, saya siap dipecat oleh Ketua DPD saya, H Saiful Anwar.
Tetapi, saya tidak melakukan itu," kata NH, seperti dilansir dari Surya.co.id, Selasa (19/5/2020).
Selain itu, NH mengaku siap dipanggil oleh Badan Kehormatan DPRD Gresik.
Pihak pengacara korban pada Senin (18/5/2020) melaporkan NH ke BK DPRD Gresik karena dinilai ikut campur dalam kasus dugaan pemerkosaan itu.
"Saya siap dipanggil kapanpun dipanggil oleh BK DPRD Gresik. Saya jelaskan semuanya saya siap. Kapanpun dipanggil saya siap datang," ujar dia.
Dalam pemberitaan Kompas.com sebelumnya, NH sempat menawarkan nominal Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar kepada korban lantaran kasihan, dengan nilai itu akan dimintakan kepada SG jika keluarga korban dan MD setuju bila kasus diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun, tawaran itu ditolak oleh keluarga korban, karena mereka berkeinginan kasus tetap diproses sesuai hukum.
Sogok
Terus bergulir kasus siswi SMP di Gresik yang hamil setelah dipaksa melayani nafsu seorang pria kaya raya di kampungnya.
Tawaran uang damai sebesar Rp 1 miliar yang ditawarkan oleh seorang anggota DPRD Gresik ditolak mentah-mentah oleh IS (49), ibunda siswi SMP tersebut.
Supaya korban dan keluarganya mencabut laporan di Polres Gresik, Nur Hudi, seorang anggota DPRD Gresik, memberikan uang damai tersebut.
IS mengaku ikhlas melihat kelahiran cucunya tanpa bapak.
IS menceritakan, peristiwa yang menimpa anaknya itu di luar nalar.
Sebab, MD dan terlapor SG masih memiliki ikatan saudara.
Perasaannya seperti disambar petir di siang bolong saat MD mengaku dihamili SG dan telah melakukan hubungan badan sejak Maret 2019.
Salah satunya dilakukan di sebuah kandang ayam yang berada di pinggir jalan.
Saat ini putri bungsunya hanya bisa menjaga kondisi dan mempersiapkan proses persalinan yang akan berlangsung kurang dari dua bulan lagi.
"Saya ingin SG ditangkap dan ditahan. Upaya damai saya tolak semua,"
"Tidak apa-apa anak saya melahirkan tanpa bapak. Biar saya urus sendiri," kata IS dengan nada kesal.
IS mengaku setelah kabar laporan di Polres Gresik terpublikasi, dia sekeluarga mendapat ajakan damai dari terlapor dan permintaan menggugurkan kandungannya.
Tak hanya itu, sogokan juga datang dari anggota DPRD Gresik.
"Jelas saya tolak semua. Manusia macam apa itu. Saya minta polisi segera menangkap dan menghukum seberat-beratnya," ujar IS.
Sekadar informasi, kediaman SG dan MD masih satu dusun hanya beda gang saja.
SG memiliki istri dan dua anak perempuan.
Sedangkan MD, orang tua yang tersisa hanyalah seorang ibu dan kedua kakaknya yang bekerja untuk mencukupi kehidupan sehari-hari.
Nur Hudi tak ikut diperiksa
Sementara itu, anggota DPRD Gresik, Nur Hudi Didin Arianto yang menawarkan uang Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar kepada korban agar kasus pencabulan berakhir damai tidak masuk dalam rangkaian pemeriksaan.
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Joko Suprianto masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi atas laporan tersebut. Terlapor SG pelaku pencabulan MD akan dipanggil pekan ini.
Sedangkan, Nur Hudi belum akan dilakukan pemanggilan.
"Saat ini masih belum ada keterkaitannya mas," ujarnya kepada Surya, Rabu (13/5/2020).
Pihaknya belum bisa menjamin apakah SG akan langsung ditahan saat pemanggilan itu atau tidak. "Segala perkembangannya akan kami sampaikan, mohon waktu," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul; "Setelah Viral Otaki Sogok Siswi SMP Gresik Rp 1 M, Nur Hudi Minta Maaf dan Ungkap Niat Sebenarnya"