Habib Bahar bin Smith Ditangkap Lagi, Bersikeras Minta Izin Merokok Sebatang Dulu, Polisi Respon Ini
Habib Bahar yang dikelilingi santrinya terlihat tengah berbincang dengan aparat yang hendak menjemput.
Dikutip dari TribunJabar.id, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris menyebut, Bahar melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Bogor.
Pihaknya melihat Bahar berada di tengah perkumpulan massa saat penerapan PSBB.
Sebelum melakukan penangkapan, Bahar sudah menerima peringatan dari pihak kepolisian.
"Dia sudah diingatkan via telepon tapi tetap seperti itu. Saat dijemput dia kooperatif, dia mengakui kesalahannya," ungkap Aris, Senin.
"Intinya dia melanggar aturan PSBB dalam kondisi darurat Covid-19 Indonesia dengan mengumpulkan massa dalam pelaksanaan ceramahnya," jelasnya.
Ditempatkan di Sel Kategori Risiko Tinggi
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Mulyadi mengatakan, Bahar dibawa oleh petugas Kemenkumham beserta Kepolisian Bogor, Jawa Barat, Selasa sekira pukul 03.00 WIB.
"Iya benar dijemput sama polisi dan langsung ditaruh di tempat kita (Lapas Khusus Gunung Sindur) jam 03.00 dini hari," kata Mulyadi, dikutip dari Kompas.com, Selasa.
Mulyadi menyebut, Bahar ditempatkan di Blok A kamar 1.4 dengan tingkat keamanan super ketat atau high risk.
Penempatan kamar khusus itu karena Bahar dinilai telah melanggar beberapa ketentuan.
Mulyadi mengaku, tak tahu menahu akan berapa lama penempatan Bahar di ruang isolasi rutan tersebut.
"Yang jelas dia (Bahar) diisolasi di blok A yang kategorinya kamar berisiko tinggi, kamar khusus lah," ungkap Mulyadi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Habib Bahar Sempat Minta Izin Merokok Saat Ditangkap, Petugas: Mohon Maaf, Kita Dikejar Waktu
