Bahar bin Smith Kembali Ditangkap karena Langgar Dua Aturan Ini, Diduga Singgung Penguasa

"Selama menjalankan asimilasi, yang bersangkutan tidak mengindahkan dan mengikuti bimbingan yang dilakukan oleh PK (Petugas Kemasyarakatan) Bapas Bogo

Kompas.com/Afdhalul Ikhsan
Habib Bahar bin Smith saat keluar dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondok Ranjeg, Cibinong, didampingi pengacara dan keluarganya, Sabtu (16/5/2020) sekitar pukul 15.00. 

Akibatnya, pembebasan dan asimilasi yang telah diberikan kepada Bahar akan dicabut oleh Kemenkumham.

"Yang bersangkutan dikembalikan ke lapas, setelah program asimilasinya dicabut, karena melanggar ketentuan asimilasi," jelas Abdul Aris.

Sebelumnya, Bahar divonis hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan, karena terbukti bersalah melakukan penganiayaan, oleh Pengadilan Negeri Bandung pada Juli 2019.

Ia kemudian mendapatkan pembebasan berdasarkan aturan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Pembebasan Bersyarat Asimilasi Kementerian Hukum dan HAM terkait Covid-19.

Pada saat dibebaskan, Bahar yang mengenakan pakaian berwarna hitam dan baret merah tersebut keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat pada Senin (16/5/2020), sekitar pukul 15.30 WIB.

Ia saat itu didampingi oleh pengacaranya Aziz Yanuar dan sejumlah kolega yang turut menjemputnya.

Bahar menjadi salah satu dari delapan narapidana di Lapas Cibinong yang mendapatkan keringanan hukuman berupa asimilasi.

Ia termasuk dalam narapidana yang mendapat pembebasan tersebut karena telah melalui setengah masa tahanan. (TribunWow.com/Via)

Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul "Pengacara Sebut Bahar bin Smith Ditangkap karena Menyinggung Penguasa" , "Dijebloskan Lagi ke Penjara, Ini Hal yang Dilanggar Bahar bin Smith", "Melanggar Ketentuan, Program Asimilasi Bahar bin Smith Dicabut", dan "Bahar bin Smith Kembali Ditangkap"

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Diduga Singgung Penguasa, Bahar bin Smith Kembali Ditangkap karena Langgar Dua Aturan Ini, https://wow.tribunnews.com/2020/05/19/diduga-singgung-penguasa-bahar-bin-smith-kembali-ditangkap-karena-langgar-dua-aturan-ini?page=all.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved