RL Dibully saat Cari Nafkah, Fakta Bocah Penjual Jalangkote Korban Perundungan Pemuda di Pangkep
Agus menambahkan, RL berasal dari keluara yang kurang mampu, sehingga harus membantu ayah dan ibunya mencari nafkah.
TRIBUNSUMSEL.COM - Viral video perundungan bocah 12 tahun oleh banyak pemuda.
Korbannya adalah RL (12), warga Kelurahan Talaka, Kecamatan Ma'rang yang menjual jajanan Jalangkote.
Peristiwa perundungan ini mendapat sorotan dari publik.
Video perundungan tersebut viral di media sosial dan menuai kecaman dari warganet.
Peristiwa itu terjadi di dekat Lapangan Bonto-bonto, Kecamatan Ma'rang, Minggu (17/5/2020) sekitar pukul 17.30 Wita.
Berikut fakta selengkapnya yang Tribunnews.com himpun.
8 Orang Ditangkap
Polisi langsung turun tangan untuk menyelidiki kasus tersebut dan mengamankan delapan orang yang terkait dengan perundungan tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, Kapolsek Ma’rang Iptu Sofyanto mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan kasus perundungan tersebut.
Dari delapan orang yang diamankan tersebut, termasuk pula seorang pemuda yang melakukan pemukulan terhadap RL.
“Telah diamankan delapan orang pemuda yang mem-bully hingga memukul bocah penjual jalangkote yang videonya viral di media sosial."
"Satu di antara dari delapan pemuda itu bernama F (26), warga Kelurahan Bonto-bonto, Kecamatan Ma'rang, yang melakukan pemukulan terhadap bocah penjual jalangkote,” ungkapnya.
Terancam 3,5 tahun Penjara
Para pelaku perundungan tersebut diamankan ke Mapolres Pangkep, Sulawesi Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim AJi mengatakan, tersangka utama kasus ini, yakni F (26) terancam dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.