Corona di PALI

Tanpa Sepengatuhan Petugas Dinkes, 2 Orang di PALI Besuk Pasien PDP di Prabumulih

Bertambahnya satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)

Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM/ Reigan
Warga PALI Jalani Rapid Tes Corona 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Bertambahnya satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) membuat tim gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19 Kabupaten PALI melakukan penyemprotan disinfektan di empat (4) desa Kecamatan Tanah Abang, Minggu (17/5/2020).

Selain mensterilkan lingkungan di sekitar tempat tinggal PDP bersangkutan dengan menurunkan mobil damkar pihak keluarganya pun juga ikut dilakukan rapid tes.

"Upaya ini guna mencegah penyebaran virus corona meskipun warga yang dinyatakan positif menurut hasil rapid tes belum tentu positif terpapar Covid-19 karena saat ini tengah diambil sampelnya untuk dilakukan swab," ungkap Junaidi Anuar Ketua Harian Ggus Tugas pencegahan dan penanggulangan Covid-19 kabupaten PALI, Minggu.

Disamping penyemprotan dan mensterilkan lingkungan warga tersebut, gugus tugas juga berkeliling mensosialisasikan agar masyarakat tetap tenang dan tetap patuhi protokol kesehatan.

"Empat desa kita lakukan penyemprotan. Kami berharap warga sekitar tenang, tidak panik dan tidak bepergian ke wilayah zona merah serta patuhi anjuran pemerintah," jelasnya.

Sementara, Plt Kepala Dinas Kesehatan Mudakir menyebut bahwa sejak mencuatnya hasil rapid tes terhadap salah satu warga PALI yang positif yang saat ini ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP), pihaknya langsung mengumpulkan seluruh anggota keluarga bersangkutan untuk di rapid tes.

"Ada 9 anggota keluarganya di rapid tes, hasilnya negatif. Tetapi untuk memastikan pihak keluarga terpapar atau tidaknya, kita juga lakukan ambil sempel untuk di swab." katanya.

Sayangnya, saat diambil sempel, hanya ada 7 anggota keluarga, karena dua orang lagi tanpa sepengetahuan pihaknya, mereka membesuk PDP yang saat ini dirawat di RS Bunda Prabumulih.

Sementara itu, juru bicara gugus tugas pencegahan dan penanggulangan Covid-19 Kabupaten PALI, dr Zamir menyebutkan bahwa hasil rapid tes tidak bisa sepenuhnya dijadikan pedoman bahwa yang bersangkutan positif terpapar virus corona atau Covid-19.

"Saat ini warga yang dinyatakan positif hasil rapid tes dikategorikan pasien dalam pengawasan (PDP). Pasien tersebut saat ini dirawat di rumah sakit Bunda kota Prabumulih." jelasnya.

"Namun hasil itu belum tentu positif Covid-19, sebab masih menunggu hasil swab. Hasilnya akan keluar sekitar 9 - 10 hari kedepan karena antrean di BBLK Palembang cukup banyak," terang dr Zamir.

Diakuinya, bahwa riwayat PDP asal Tanah Abang memang sebelumnya ada penyakit paru yang diidapnya.

Dimana, PDP tersebut kemudian berobat ke RS Bunda.

Namun sebelum dirawat, ada prosedur RS itu untuk melakukan rapid tes, dan hasilnya positif.

"Saat ini, kami tengah menelusuri orang-orang yang pernah kontak dengan PDP tersebut. Sebab kasus ini kemungkinan tertular dari orang lain diluar anggota keluarganya." ujarnya.

"Meski demikian, kami harapkan masyarakat agar tenang dan jangan menyebar informasi yang tidak jelas sehingga menimbulkan kepanikan. Kita tunggu saja hasil swab dan mudah-mudahan hasilnya negatif," katanya lagi.(cr2)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved