Manajer Umum Perusahaan Semen Digerebek Istri saat Berdua dengan Wanita di Kosan Demang Lebar Daun
Istri Ma, LP menggerebek suaminya dengan wanita lain di dalam kamar kosan didampingi kuasa hukumnya.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Manager umum di perusahaan semen milik negara, digerebek istrinya bersama seorang perempuan atau wanita idaman lain di salah satu kamar kos di Jalan Demang Lebar Daun Kecamatan IB I Palembang, Jumat (15/5/2020) sekira pukul 19.00 kemarin.
Manager Umum tersebut, diketahui inisial Ma yang digerebek istri sahnya ketika bersama seorang perempuan inisial Mi sedang berada di dalam kamar kosan.
Istri Ma, LP menggerebek suaminya dengan wanita lain di dalam kamar kosan didampingi kuasa hukumnya.
Menurut sang istri, ia mengetahui adanya perselingkuhan yang terjadi antara suaminya dan perempuan Mi setelah melihat sejumlah foto mesra sang suami dengan seorang perempuan di akun Instagram.
• Heboh Satu Pasien Positif Asal Lempuing OKI Kabur dari RSUD Kayuagung, Ini Kata Pihak Rumah Sakit
• PSBB Palembang Dimulai Setelah Lebaran, Disayangkan IDI : Mengapa Masih Mundur Lebih 10 Hari?
"Semua foto si perempuan itu dengan suami saya diuploadnya ke instagram. Banyak yang diupload, mulai dari pergi ke Bali sampai di dalam kamar kos," ungkapnya.
Memang, untuk saat ini proses perceraian antara dirinya dan suami sedang proses di pengadilan.
Akan tetapi, meski dalam proses pengadilan, saat ini Ma masih sebagai suami sahnya.
"Suami saya yang telah mengajukan gugatan perceraian. Memang, kecurigaan saya sudah lama bila suami saya ini selingkuh. Sudah lama tidak pulang ke rumah, ternyata memang benar dia ada main dengan perempuan lain," ungkapnya.
Saat masuk ke dalam kamar kos, ternyata menurut Liza ia sempat mendapat perlakuan kasar dari suami dan perempuan selingkuhan suaminya.
Mereka tidak senang, ketika dirinya masuk ke dalam kamar kos suaminya dan perempuan selingkuhan suaminya.
LP menegaskan, meski dalam yang menggugat cerai adalah suaminya, namun statusnya saat ini masih istri sah dari Mirza.
Sedangkan kuasa hukum, Muhammad Fauzan menuturkan, sejak awal pihaknya datang ke kosan tempat suami kliennya menginap bersama selingkuhan untuk menyelesaikan masalah yang terjadi secara baik-baik.
Akan tetapi, keduanya tidak terima dipergoki sedang berada di dalam kamar berduaan.

"Saat masuk klien kami juga sempat mendapat perlakuan kasar baik dari suaminya maupun dari perempuan selingkuhan suaminya. Perlu diketahui, sampai saya ini klien kami masih istri sah dari Ma dengan bukti akta nikah," katanya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek IB 1 Palembang Iptu Ginting menuturkan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bila ada keributan yang terjadi di salah satu kosan yang ada di Jalan Demang Lebar Daun Palembang.
"Agar keributan tidak melebar, keduanya baik si pria dan wanita dibawa ke Polrestabes Palembang. Nantinya akan dimintai keterangan, agar bisa diketahui ada pidananya atau tidak. Kami tidak tahu, apakah mereka pasangan selingkuh atau bukan. Pastinya, diamankan dulu dan diperiksa dulu," katanya.