'Ibarat Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Pula', AHY Komentari Soal Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

AHY memahami memang BPJS Kesehatan terus mengalami defisit anggaran dari waktu ke waktu.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunsumsel.com/bpjskesehatan
BPJS Kesehatan 

TRIBUNSUMSEL.COM - BPJS Kesehatan direncanakan akan naik per 1 Juli mendatang.

Rencana pemerintah tersebut mendapatkan komentar dari berbagai kalangan, tak terkecuali Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono.

AHY menyayangkan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tetap menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi virus corona.

Menurutnya, di masa pandemi seperti ini, masyarakat sedang membutuhkan fasilitas jaminan kesehatan.

Ketua Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyampaikan apa saja yang dibahas dalam pertemuannya dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5/2019)
Ketua Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyampaikan apa saja yang dibahas dalam pertemuannya dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5/2019) (Biro Pers Istana Kepresidenan/Rusman)

Hal itu diungkapkan AHY di akun Twitter resminya, @AgusYudhoyono, Kamis (14/5/2020).

"Masyarakat sedang membutuhkan fasilitas jaminan kesehatan, sementara pandemi juga menciptakan peningkatan pengangguran dan angka kemiskinan."

"Masyarakat ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula," tulis AHY.

Sama sepertti pembangunan infrastruktur, menurut AHY, pemerintah seharusnya juga memberikan skala prioritas terhadap sektor kesehatan masyarakat.

"Jika selama ini proyek infrastruktur bisa ditalangi lebih dahulu, negara pastinya bisa lebih prioritaskan kesehatan rakyat saat ini," jelas AHY.

Untuk itu, AHY menyarankan agar pemerintah merealokasikan anggaran pembangunan infrastruktur yang belum mendesak untuk menutupi kebutuhan Rp 20 triliun bagi BPJS Kesehatan.

AHY memahami memang BPJS Kesehatan terus mengalami defisit anggaran dari waktu ke waktu.

Lantaran hal itu, kenaikan iuran diyakini dapat menjadi salah satu cara untuk mengurangi defisit anggaran di BPJS Kesehatan.

Namun, menurutnya, ada upaya lain yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengatasi persoalan tersebut.

Di antaranya tata kelola BPJS Kesehatan, serta evaluasi audit peserta agar masyarakat yang paling membutuhkan bisa diprioritaskan untuk mendapatkan manfaatnya.

"BPJS Kesehatan dibuat agar negara hadir dalam menjaga kualitas kesehatan rakyat."

"Terutama di tengah krisis kesehatan dan tekanan ekonomi saat ini, kita harus prioritaskan jaminan kesehatan untuk masyarakat," tulisnya.

 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved