Corona di Prabumulih
PDP di Prabumulih Timur Dimakamkan Tanpa Prosedur Covid-19, Ternyata Hasil Swab Positif Corona
Seorang perempuan berusia 78 tahun yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid 19 meninggal dunia
Penulis: Edison | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH-Seorang perempuan berusia 78 tahun yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid 19 meninggal dunia.
Hanya saja pemakaman perempuan ini dilakukan tanpa protokol penanganan pasien corona.
Almarhum yang berinisial KI dimakamkan tanpa protokol Covid 19 lantaran atas permintaan pihak keluarga.
Jenazah dimakamkan pada Rabu (13/05/2020) di pemakaman Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Provinsi Sumsel.
Padahal petugas medis tim gugus tugas maupun pihak keluarga yang tinggal di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Tugu Kecil itu, mengetahui jika hasil Swab belum keluar.
Parahnya, setelah jenazah PDP itu dimakamkan tim medis Dinas Kesehatan Kota Prabumulih maupun tim gugus tugas menyatakan jika hasil swab tes terhadap pasien diketahui positif covid-19.
• Istrinya Terjerat Utang dan Selalu Ditagih Rentenir, Riki Warga Palembang Sengaja Belajar Curi Motor
Hasil itu baru keluar setelah pasien dimakamkan oleh pihak keluarga dan warga tanpa protokol penanganan Covid 19.
Kabar itu sontak membuat heboh pihak keluarga dan sejumlah pelayat yang datang melayat ke rumah duka maupun yang ikut dalam prosesi pemakaman.
"Pasien Tugu Kecil memang dinyatakan positif (corona-res) hasil swab, namun hasil itu diketahui setelah pasien meninggal dunia," ungkap Walikota Prabumulih, H Ridho Yahya didampingi Wawako, Kapolres, Dandim, Ketua DPRD dan Kadinkes dalam press realise usai rapat PSBB di lantai 1 gedung Pemkot Prabumulih, Kamis (14/5/2020).
Ridho menjelaskan, pasien PDP itu sebelumnya dirawat di RS Fadilah lalu dilakukan rapid test karena hasilnya positif kemudian pasien dibawa ke RSUD Prabumulih dan langsung diajukan Swab test.
• Pura-pura Kejang Ternyata Mabuk, Fakta Gadis di Sulsel Prank Tenaga Medis, Ngaku Positif Corona
"Setelah di rumah sakit umum keluarganya memaksa untuk pulang, kita sudah berusaha sekuat tenaga, ya akhirnya dia pulang dan setelah pulang atau 9 hari dinyatakan positif rapid tes pasien meninggal," katanya.
Pasien sudah meninggal kata Ridho, hasil swab justru baru keluar dan hasilnya positif.
Pihak keluarga juga memaksa untuk dilakukan pemakaman sendiri tanpa protokol penanganan Covid 19.
"Ini yang saya sampaikan kemaren kalau mengandalkan swab, lama dan sudah kemana-mana pasien menyebar, untung ada rapid test," tuturnya.
Lebih lanjut Ridho mengaku, langkah dilakukan pihaknya langsung tracking dan tapid test bagi warga maupun keluarga yang kontak langsung melibatkan petugas keamanan untuk melindungi petugas medis.