Berita Viral

Saking Viralnya Kasus Prank Bingkisan Isi Sampah, Ferdian Paleka Disorot Media Inggris

Dalam pemberitaannya, Mirror.co.uk, menerangkan YouTuber Ferdian Paleka ditangkap karena membagikan kotak berisi sampah kepada transpuan.

Editor: Weni Wahyuny
Instagram
Ferdian Paleka Youtuber Prank Sampah 

TRIBUNSUMSEL.COM - YouTuber Indonesia, Ferdian Paleka akhir-akhir ini buat heboh karena aksi prank-nya kepada waria.

Ferdian Paleka membuat konten prank dengan memberikan bungkusan berisi sampah kepada waria.

Saking viralnya, Ferdian Paleka pun menjadi sorotan media asing.

Satu di antara media asing yang menulis kasus Ferdian Paleka adalah Mirror.co.uk.

Dalam pemberitaannya, Mirror.co.uk, menerangkan YouTuber Ferdian Paleka ditangkap karena membagikan kotak berisi sampah kepada transpuan.

Ferdian Paleka mengaku aksinya tersebut sebagai prank atau lelucon.

Setelah itu, Ferdian Paleka sempat diburu oleh pihak kepolisian.

Ferdian Paleka akhirnya ditangkap pada Jumat (8/5/2020) dan sekarang menghadapi ancaman tuntutan 12 tahun penjara.

 

Ferdian Paleka di Sorot Mirror
Media Asing Soroti Kasus Prank Sampah YouTuber Ferdian Paleka

Kotak Mie Diisi Batu Bata dan Makanan Busuk

Lebih jauh, dalam video prank sampah yang viral awal pekan lalu, dua orang lainnya bergabung dengan Ferdian Paleka.

Mereka meletakkan batu bata dan makanan busuk ke dalam kotak mi.

Kemudian, Ferdian Paleka dan seorang temannya terlihat membagikan paket tersebut kepada para transpuan di sekitar jalanan di Bandung.

Dua orang yang mereka ajak bicara dalam video menutupi wajah ketika Ferdian Paleka dan temannya menyerahkan paket bantuan.

Satu di antaranya kemudian melambaikan tangan ke kamera saat menerima paket.

Foto diduga Ferdian Paleka setelah menghuni tahanan di Polrestabes bandung
Foto diduga Ferdian Paleka setelah menghuni tahanan di Polrestabes bandung (Instagram)

Sementara itu, Ferdian Paleka menyatukan kedua telapak tangannya sebagai tanda hormat.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved