Masih Kenakan Baju Dinas, Oknum PNS Ditangkap saat Jual Sabu di Talang Kelapa: Gaji Pegawai Kurang
Menurutnya, belum ada keuntungan yang diperolehnya selama menjadi pengedar sabu selama sebulan.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Berdalih gaji sebagai PNS tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membuat Ivan Muriansyah (30) warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan nekat mengedarkan narkoba.
Oknum PNS ini ditangkap bersama temannya Renggo Juniarto (23), warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin saat akan bertransaksi.
Tersangka yang masih mengenakan baju PNS ditangkap saat berada di Jalan Talang Betutu Lama SDN 12 Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Senin (11/5/2020) pukul 11.00 WIB.
Ketika itu, tersangka sedang menunggu pembeli di sekitar SD.
• Kecelakaan Beruntun di Simpang Lorong Kulit Palembang, Pengendara Motor Luka Parah dan Patah Tulang
• PSBB Palembang Berpengaruh Terhadap ASN di Ogan Ilir, Bupati Ilyas Pandji Alam Sebut Perlu Evaluasi
"Satu bulan terakhir ini dan baru mau coba-coba jadi pengedar. Sebenarnya untuk tambahan penghasilan, karena aku anggap gaji PNS masih kurang," ujarnya saat diamankan di Polsek Talang Kelapa Banyuasin, Rabu (13/5/2020).
Menurutnya, belum ada keuntungan yang diperolehnya selama menjadi pengedar sabu selama sebulan.
Karena, ia hanya meneruskan narkoba yang diperolehnya dari sang teman yang ada di Palembang untuk menjual sabu tersebut.
Tersangka mengaku, mau menjadi pengedar karena keuntungan yang dijanjikan dari sang teman.
Terlebih, sudah 5 tahun menjadi PNS belum cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
• 101 Pasien Masih Dirawat, Update Sebaran ODP, PDP dan Positif Covid-19 di Palembang 13 Mei Pagi
• PSBB Palembang Disetujui Menkes, Kendaraan dari Arah Ogan Ilir Wajib Masuk Terminal Karya Jaya
"Gaji Masih kecil, makanya mau jadi pengedar. Tetapi belum dapat untung, karena baru. Biasa transaksi di situ, katanya aman. Makanya aku transaksi di situ," katanya.
Dari penangkapan tersangka, diamankan barang bukti sabu sebanyak 12 paket sedang dan paket hemat.
Sabu ini, ditemukan di dalam tas sandang yang dibawa tersangka saat menunggu pembeli.
Kapolsek Talang Kelapa Kompol Masnoni menuturkan, kedua tersangka yang diamankan Polsek Talang Kelapa Banyuasin ini merupakan pengedar narkoba jenis sabu.
"Kami mendapat informasi masyarakat bila di SD 12 itu sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Dari situ, dilakukan penyelidikan dan memang ada dua orang yang ditangkap. Ternyata, salah seorangnya oknum PNS yang bertugas di Kelurahan Sukajadi Talang Kelapa. Saat diamankan, tersangka juga masih mengenakan baju PNS," katanya.