Sempat Terjerat Kasus Narkoba, 4 Fakta Ikang Sulung Pemeran Jamal Musuh Kang Mus di Preman Pensiun

Hilangnya tokoh Jamal mungkin membuat penggemar sedikit kecewa. Ini kumpulan fakta menarik seputar Ikang Sulung yang memerankan Jamal.

Kolase Tribun Jabar (Istimewa/Youtube RCTI)
Jamal yang diperankan oleh Zulfikar alias Ikang Sulung 

Ada minuman yang disukai oleh Jamal, yaitu es teh lemon.

2. Terjerat kasus narkoba

Sama seperti tokoh yang diperankannya, Ikang Sulung ditangkap polisi karena kedapatan memiliki narkoba.

Kepala Satnarkoba Polrestabes Bandung kala itu, AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan polisi menangkap Ikang Sulung di Apartemen Gateway Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Sabtu (20/7/2019) dini hari.

"Memang benar kami mengamankan seorang bernama Zulfikar pada Sabtu (20/7/2019) dini hari di salah satu apartemen di Bandung," ujar Irfan di kantornya, Jalan Sukajadi, Minggu (21/7/2019).

Ia mengatakan, polisi mendatangi apartemennya karena mendapat laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika.

Saat digeledah, ternyata memang ada Zulfikar, akrab disapa Jamal Preman Pensiun.

"Betul, ada cangklong dan bong berisi sabu-sabu. Demikian ya," ujar dia.

3. Direhabilitasi

nostalgia Jamal yang diperankan oleh Zulfikar alias Ikang Sulung
nostalgia Jamal yang diperankan oleh Zulfikar alias Ikang Sulung (Kolase Tribun Jabar (Istimewa/Youtube RCTI))

Permohonan Ikang Sulung untuk rehabilitasi dikabulkan. Ia direhabilitasi di Pusat Rehabilitasi BNN.

‎"Alhamdulillah, Ikang Jamal (Zulfikar) akan direhabilitasi di Pusat Rehabilitasi Narkotika BNN di Sukabumi. Akan diberangkatkan besok Kamis (25/7/2019)," ujar pengacara Zulfikar, Hengky Solihin, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribun pada Rabu (24/7/2019).

Sejak ditangkap, pihaknya langsung mengajukan surat permohonan rehabilitasi.

Pada Senin (22/7/2019), Zulfikar mendatangi kantor BNNP Jabar di Jalan Soekarno-Hatta sebagai bagian dari proses pengajuan direhabilitasi.

Zulfikar menjalani pemeriksaan kesehatan hingga wawancara dengan tim dari BNNP Jabar. Setelah semua proses dilalui, pengajuan rehabilitasinya akhirnya disetujui.

4. Kabar sekarang

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved