Kuasa Hukum Sebut Roy Kiyoshi Stres Berat dan Lihat Banyak Roh-roh Gaib saat di Penjara

Kuasa Hukum Roy Kiyoshi, Henry Indraguna, mengungkapkan bahwa kondisi kliennya tersebut sangat buruk secara mental.

Kolase Tribun Jabar
Roy Kiyoshi 

Apalagi, ternyata selama dibalik jeruji besi Roy Kiyoshi banyak bertemu makhluk-makhluk gaib.

 

Roy Kiyoshi
Roy Kiyoshi (Instagram.com/roykiyoshi)

"Ada, kemarin dia cerita sama saya, di penjara dia melihat banyak teman-teman pihak empat, roh-roh itu," tutup Henry Indraguna.

Paranormal Roy Kiyoshi ditangkap polisi karena kepemilikan narkoba.

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan presenter Roy Kiyoshi (33) sebagai tersangka, dan sudah resmi melakukan penahanan setelah polisi memiliki bukti yang kuat untuk Roy Kiyoshi hidup di balik jeruji besi.

"Kami sudah punya dua barang bukti, yaitu psikotropika dan hasil urine positif benzo," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung ketika dihubungi awak media, Sabtu (9/5/2020) dini hari.

"Sehingga kami sudah menetapkan Roy Kiyoshi sebagai tersangka dan resmi menahannya," tambahnya.

 

Vivick menambahkan proses penangkapan yang berlangsung di kediaman Roy, di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020). berlangsung lancar.

Pihaknya melakukan penangkapan kepada pria bernama asli Roy Kurniawan itu, usai mendapatkan laporan dari masyarakat.

"Lalu mendatangi lokasi tempat tinggalnya, dia betul-betul kooperatif, tidak ada perlawanan. Dia mempersilakan anggota untuk melakukan tugas," jelasnya.

Ketika melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, Vivick Tjangkung mengatakan Roy Kiyoshi justru menunjukkan bukti pembelian psikotropika itu.

"Dalam penangkapan ada papa dan mamanya. Ketika diperiksa pun Roy tunjukkan barang bukti psikotropika itu dan dia bicara bahwa benar dia membeli sacara online," ujar Vivick Tjangkung.

(*)

Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Serem! Menginap di Penjara, Roy Kiyoshi Stres Berat dan Lihat Banyak Roh-roh Gaib


Sumber: Grid.ID
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved