Berita Selebriti

Lama Bungkam, Akhirnya Syakir Daulay Buka Suara Soal Laporan Label Pro Aktif : Bukan Mata Duitan

Rencananya, Pro Aktif juga akan menggugat Syakir Daulay atas dugaan wanprestasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lantar Syakir dituding melanggar

Editor: Weni Wahyuny
Youtube Aisyah Istri Rasulullah
AISYAH ISTRI RASULULLAH - SYAKIR DAULAY [ COVER ] 

Kejanggalan lain dari kontrak tersebut yang dijabarkan oleh Haris adalah tidak adanya keseimbangan ganti rugi.

Dengan hal ini, Haris menyebut Pro Aktif bisa menuntut ganti rugi pada Syakir, sementara kliennya tidak memiliki hak untuk menuntut ganti rugi.

"Jangankan konten kreator, narik orang untuk kerja di kantor enggak mungkin semua kerja sendiri, terus kalau rugi enggak boleh komplain," ujarnya.

2. Sedang butuh uang

Sementara itu, Syakir mengaku tak paham saat menandatangani kontrak dengan Pro Aktif Februari 2020 lalu.

Saat itu, dia sedang dalam kondisi terdesak, sehingga tak memahami dengan baik isi kontrak.

"Memang sedang terdesak kan (butuh uang), enggak ditemenin siapa-siapa," kata Syakir.

Haris berujar, Syakir tak hanya diberikan uang, tapi bahkan dijanjikan akan diberikan mobil, serta tempat tinggal.

"Itu kayak keuntungan yang diberikan lebih dulu semacam deposito atau apa," kata Haris.

Kendati demikian, Haris mengatakan kontrak tersebut seharusnya batal lantaran Syakir masih di bawah umur dan tak didampingi.

"Kontrak yang pertama Syakir masih di bawah umur, jadi otomatis kontraknya itu batal secara hukum," jelas Haris.

"Jadi ada kebohongan keluarga ikut jadi wali, itu enggak ada," sambungnya.

Impikan Bisa Main Film Action Comedy, Syakir Daulay Ingin Jadi Jackie Chan Indonesia

Cerita Syakir Daulay Bisa Terlibat di Para Pencari Tuhan Jilid 13 : Selama Ini jadi Penonton

3. Hanya mencari rezeki

Sedangkan, Syakir menilai pembagian hasil dari YouTube dengan Pro Aktif tidak adil.

Padahal, Syakir mengaku sudah memenuhi kewajibannya untuk mengisi konten di YouTube tersebut sesuai dengan isi kontrak.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved