Seorang Wanita Menjabat Direktur BUMD di Blora Hamil Diluar Nikah, Selingkuhannya Pejabat Kabupaten
Seorang Wanita Menjabat Direktur BUMD di Blora Hamil Diluar Nikah, Selingkuhannya Pejabat Kabupaten
"Sesuai KTP berdomisili di Purwokerto," kata Heru.
Atas keputusan ini, Pemkab Blora masih memberikan kesempatan kepada AS untuk mempertimbangkan maksimal selama 14 hari.
Namun, jika tak ada respons lebih lanjut dari AS, maka mulai bulan depan, AS sudah tidak menerima gaji, tapi tetap bisa mengajukan pensiun.
"Silahkan saja protes," ujarnya.
Artikel ini sudah tayang di Tribun Lampung dengan judul Selingkuhi Direktur BUMD hingga Punya Anak, Pejabat di Blora Diberhentika
Berita Terkait