Corona di Muratara
Pemkab Muratara Siapkan Dana Rp500 Juta untuk Insentif Tenaga Kesehatan Khusus Covid-19
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menyiapkan dana sebesar Rp500 juta untuk tenaga kesehatan khusus Covid-19.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menyiapkan dana sebesar Rp500 juta untuk tenaga kesehatan khusus Covid-19.
Hal itu disampaikan juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Muratara, Susyanto Tunut kepada Tribunsumsel.com, Minggu (10/5/2020).
"Pemerintah menyisihkan anggaran Rp500 juta untuk insentif mereka yang saat ini berada di garda terdepan, yang menghadapi risiko paling besar," kata Susyanto.
Dia menjelaskan, dana insentif yang disediakan itu hanya untuk tenaga kesehatan yang terlibat langsung menangani orang-orang yang terpapar virus corona.
Tenaga kesehatan yang berhak menerima insentif tersebut seperti dokter, perawat, bidan dan tenaga medis lainnya yang berjibaku melawan corona.
Saat ini insentif tersebut sedang dalam proses pengajuan ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Kesehatan.
"Kita harus mengajukan sesuai Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) sebelum memberikan insentif," jelasnya.
Susyanto menjabarkan, sesuai dengan KMK maksimal besaran insentif yang akan diberikan antara lain, dokter spesialis Rp15 juta, dokter umum Rp10 juta, dan perawat/bidan Rp5 juta.
"Itu maksimalnya sesuai aturan yang tertuang dalam KMK, namun semua dikembalikan sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing," ujar Susyanto.