Wajib Masker di Palembang
Masker Digantung di Leher atau di Dalam Tas juga Dikarantina di Gedung Guru PGRI? Ini Penjelasannya
Dihari ke 13 razia masker digelar, sebanyak 18 pelanggar yang kemudian dibawa untuk mendapat sanksi karantina selama 1x24 jam di gedung PGRI.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tak hanya titik keramaian seperti pasar dan jalan raya, gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Palembang juga menargetkan sekitaran mal sebagai lokasi razia masker.
Kabid Penegakan Peraturan Perundangan-undangan Satpol PP kota Palembang, Budi Nurma mengatakan, tindakan ini dilakukan untuk semakin mengingatkan masyarakat akan pentingnya menggunakan masker terutama saat berada di luar rumah.
"Inovasi terbaru kita akan menggelar razia masker di sekitaran mal, kalau memang masih ada yang buka. Misal didepan jalannya atau di sekitar mal," ujarnya, Sabtu (9/5/2020).
Di hari ke 13 razia masker digelar, sebanyak 18 pelanggar yang kemudian dibawa untuk mendapat sanksi karantina selama 1x24 jam di gedung PGRI.
Budi mengatakan, gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Palembang juga akan memberi sanksi bagi warga yang kedapatan membawa masker namun tidak menggunakannya dengan benar.
Sanski yang diterapkan adalah dengan mewajibkan orang tersebut menjalani olah raga fisik berupa push up atau Squat jump di tempat.
"Misalnya masker itu cuma digantungkan di leher atau disimpan di tas. Mereka memang tidak akan dibawa ke gedung PGRI untuk karantina, tapi akan tetap dikenakan sanksi berupa olah raga fisik di tempat," ujarnya.
Menurut Budi pihaknya akan menggelar razia masker secara merata di kota Palembang.
Baik dikawasan seberang Ilir maupun seberang ulu akan sama-sama menjadi fokus untuk menggelar razia masker.
"Kalau hari ini memang kita hanya menggelar razia di seberang Ilir karena bertepatan dengan tanggal merah. Tapi setelah ini, tim akan kembali dibagi secara merata baik di kawasan Seberang Ilir maupun seberang ulu untuk menggelar razia secara merata," ujarnya.
18 laki-laki terjaring di hari ke 13
Sebanyak 18 warga terjaring razia masker yang kembali digelar gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Palembang, Sabtu (9/5/2020).
Pantauan Tribunsumsel.com, warga yang terjaring razia semuanya adalah laki-laki.
Razia digelar di 3 titik kawasan Seberang Ilir Palembang.
Yakni Simpang BGR Pusri, PTC Mall dan Simpang Cinde Jalan Jendral Sudirman.
• Kabar Baik Corona di Palembang : Nihil Kasus Baru Positif, Update Covid-19 Sabtu (9/5/2020) Siang
• Kronologi Remaja Tenggelam di Sungai Ogan, Nyebur Bersama Teman-teman, Takut Dikira Ikut Tawuran
