Fakta Jenazah ABK WNI yang Dilarung di Laut oleh Kapal Ikan China, Susi Pudjiastuti Beri Komentar
Stasiun televisi Korea Selatan, MBC, melaporkan dugaan adanya perbudakan di atas kapal tersebut.
MBC berhasil mendapatkan video tersebut setelah kapal Long Xing sempat berlabuh di Busan.
Para ABK kemudian berusaha untuk menyampaikan informasi ke pemerintah Korea dan stasiun televisi MBC.
Awalnya, pemerintah tak bisa mempercayai video kiriman tersebut.
Sebelum akhirnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kapal tersebut telah kembali berlayar.
Dalam pemberitaan MBC, sosok jasad dalam karung yang hendak dilarung adalah Ari (20).
Dikabarkan Ari telah bekerja lebih dari 1 tahun.
Sebelum ABK bernama Ari, ada dua ABK lain yang juga meninggal dunia.
Mereka kemudian dilarung ke laut di hari yang sama dengan kematiannya.
Hingga berita ini dibuat, video unggahan Korea Reomit telah ditonton lebih dari 2 juta kali.
Video tersebut kini juga menjadi trending 1 di YouTube.
2. Ada surat perjanjian
Dalam pemberitaan MBC, Jang Hansol juga menjelaskan bahwa para ABK sebelumnya telah membuat surat pernyataan.
"Dengan ini saya menyatakan setelah berangkat ke luar negeri sebagai ABK (nelayan), segala risiko akan saya tanggung sendiri bila sampai terjadi musibah sampai meninggal maka jenazah saya akan dikremasikan di tempat dimana kapal menyandar, dengan catatan abu jenazah akan dipulangkan ke Indonesia. Untuk itu akan diasuransikan terlebih dahulu sebelum berangkat ke luar negeri dengan uang tanggungan sebesar 10 ribu US Dolar atau setara Rp 150 juta."
Dalam video tersebut, seorang ABK juga membuat pengakuan bahwa tempat kerja mereka cukup buruk.
Diduga juga ada praktik ekspoloitasi.