Hampir Sebulan Buron, Dua Begal Sadis di Palembang Akhirnya Ditangkap: Bandit yang Selama Ini Dicari
Dibawah pimpinan Iptu Hendri Permana SH, masing-masing kedua kaki tersangka dihadiahi timah panas karena saat akan ditangkap melakukan perlawanan.
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Team Eagle 06 Opsnal Polsek Seberang Ulu II lumpuhkan dua begal sadis yang sering beraksi di wilayah hukum Kota Palembang, khususnya di Seberang Ulu II.
Diketahui, kedua tersangka bernama Angga Fernando (27), warga Jalan Tembok Baru Gang Bersama RT 016 Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan SU II dan Hendra Mustakim (30), warga Jalan KH Wahid Hasim, Lorong Terusan, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I.
Kedua tersangka terlibat aksi pencurian sepeda motor jenis Honda Beat Tahun 2014 milik tetangganya, Suprianto (32) saat terparkir depan rumah pada Rabu (8/4/2020) pukul 02.00 WIB.
Artinya hampir satu bulan keduanya dicari polisi.
Saat beraksi, mereka sempat dipergoki tetangganya yang lain, Sutanto (34), hingga identitas diri mereka pun tersebar di kampung dan pihak kepolisian.
Lantaran kesal, salah satu tersangka menusuk korban yang bernama Sutanto hingga mengalami luka tusuk dibagian pinggang belakang sebelah kiri.
"Kedua kawanan ini merupakan bandit yang selama ini kami cari, dalam menjalankan aksinya mereka tidak segan-segan untuk membegal korbannya dan melukai korbannya kalau melawan. Tercatat dua laporan yang kami terima dan kini masih tahap pengembangan," ujar Kapolsek Seberang Ulu II, AKP Satria Dwi Dharma SIk.
Dibawah pimpinan Iptu Hendri Permana SH, masing-masing kedua kaki tersangka dihadiahi timah panas karena saat akan ditangkap melakukan perlawanan.
"Karena kedua tersangka mencoba kabur dan melakukan perlawanan sehingga anggota kita memberikan tindakan tegas dan terukur, satu tersangka kita hadiahi timah panas dikedua kakinya dan satu tersangka salah satu kakinya," katanya.
Lebih lanjut Satria mengatakan, modus yang dilakukan kedua tersangka ini yaitu dengan berkeliling mencari target, lalu mengeksekusi sepeda motor korban dengan cara merusak kunci kontak setelah itu motor hasil curian tersebut langsung dijual ke kawasan Pemulutan Ogan Ilir.
"Kemudian saat kami mendapatian informasi mengenai keberadaan kedua tersangka, kami langsung melakukan pengejaran dan penangkapan dan berhasil mengamankan kedua tersangka ditempat persembunyiannya," tegasnya.
Dari tangan kedua tersangka, berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor merk Honda Beat Tahun 2014.
Sementara itu dari pengakuan salah satu tersangka, ia kesal dan menusuk korbannya Sutanto karena namanya sudah menyebar di kampung karena mencuri motor.
"Mereka berdua telah mengakui perbuatannya. Tersangka Angga mengaku kesal karena korban sempat memergoki aksi pencurian motor dan memberitahukannya ke tetangga yang lain. Oleh karena itu pelaku kesal dan langsung menusuk korban dibagian pinggang belakang menggunakan pisau," tutupnya.
