Residivis Spesialis Pembobol Rumah di Mesuji Raya OKI Lagi-lagi Ditangkap dengan Kasus yang Sama
pelaku sebelumnya telah melakukan aksi Sabtu (2/5/2020) sekitar jam 02.00 WIB yang membobol rumah milik Khairudin (42) dan menggasak harta benda korba
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL, KAYUAGUNG -- Residivis pencurian barang di dalam rumah atau bobol di Kecamatan Mesuji Raya, OKI, Sumatera Selatan akhirnya ditangkap petugas kepolisian tim Macan Komering Subsektor Mesuji Raya.
Diketahui Sutrista Arisman (30) alias Bendol, warga Desa Cipta Sari Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir merupakan residivis yang kerap keluar masuk penjara, kembali ditangkap dengan kasus yang sama pencurian serta pemberatan.
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kabag Humas, AKP Iryansyah mengatakan pelaku yang juga residivis baru pulang ke rumah, sudah dicurigai warga.
"Kita memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Desa Cipta Sari sudah dua bulan ini ada seorang residivis yang sudah tiga kali keluar masuk penjara dan kembali pulang untuk tinggal bersama keluarganya," ucapnya, Senin (4/5/2020) pagi.
Dijelaskan AKP Iryansyah, pelaku sebelumnya telah melakukan aksi Sabtu (2/5/2020) sekitar jam 02.00 WIB yang membobol rumah milik Khairudin (42) dan menggasak harta benda korban.
"Korban yang terbangun saat makan sahur menyadari bahwa rumahnya telah dibobol, karena jendela sebelah kanan rumahnya terbuka dalam keadaan rusak, kemudian HP, Senapan angin, serta dompet yang berisikan uang sebesar Rp. 300 ribu beserta isinya hilang," jelasnya.
Mendapati hal itu, lantas korban esok pagi harinya segera mendatangi Mako Subsektor Mesuji Raya guna melaporkan kejadian tersebut.
"Setelah menerima laporan, kemudian Sabtu (2/5/2020) siang Kasubsektor Mesuji Raya Ipda Ilham Parlindungan SH dan Team Macan Komering langsung TKP serta melakukan pengumpulan informasi keterangan dari masyarakat sekitar," ungkapnya.
Setelah mendalami info dari masyarakat, sekitar pukul 19.00 WIB pelaku berhasil diamankan saat hendak memasuki rumahnya.
"Pelaku kita berikan tindakan terukur karena berusaha kabur, setelah itu langsung dilakukan penggeledahan guna mencari barang bukti hasil kejahatan didalam rumah nya," tegasnya.
Pelaku dan barang bukti 1 buah senapan angin, 2 buah laptop, 2 unit handphone, 3 Buah besi pencongkel, 1 Buah obeng, 1 Buah pukul besi telah dibawa dan diamankan di Subsektor Mesuji Raya.