Siap-siap 10 Hari Lagi THR PNS Cair, Tapi Diminta Jangan Kecewa Terhadap Besaran THR Tahun Ini

Siap-siap 10 Hari Lagi THR PNS Cair, Tapi Diminta Jangan Kecewa Terhadap Besaran THR Tahun Ini

(Tribun Jateng/Wid)
Ilustrasi uang. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil bila tidak ada aral melintang akan dipastikan cair 10 hari lagi

Staf Ahli Menkeu Bidang Pengawasan Pajak, Nufransa Wira Sakti mengatakan, THR untuk PNS akan cair paling cepat 10 hari sebelum Idul Fitri.

Artinya, bila Lebaran tahun ini jatuh pada 23-24 Mei 2020, makaTHR untuk PNS akan cair pada 13-14 Mei 2020.

Meski THR untuk PNS dipastikan cair, tapi jumlahnya tidak sama seperti tahun lalu.

Gara-gara wabah virus corona atau COVID-19, tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) 2020 ramai jadi sorotan baru-baru ini.

Pemerintah banyak mengalihkan dananya untuk menanggulangi Virus Corona (COVID-19), sehingga berpengaruh dalam pencairan THR dan gaji ke-13 PNS 2020.

Tak hanya THR dan gaji ke-13, kondisi ini ternyata juga berdampak pada tunjangan kinerja atau tukin PNS.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tidak adanya kenaikan tunjangan kinerja (tukin) PNS serta TNI dan Polri.

"Belanja pegawai turun Rp 3,4 triliun karena tidak akan ada kenaikan tunjangan kinerja," ujar Sri Mulyani dalam konferensi video di Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Perlu diketahui, tunjangan kinerja merupakan salah satu "pemanis" yang membuat jutaan orang tertarik bersaing menjadi PNS.

Seperti diketahui tidak semua PNS menerima THR tahun ini, hanya PNS Golongan 1,2 dan 3 dan semua pensiunan yang menerima.

Jumlahnya pun berkurang, tahun ini nilainya hanya gaji pokok dan tunjangan melekat, tidak termasuk lagi tunjungan kinerja (Tukin) seperti tahun lalu.

Sementara itu nasib pencairan gaji ke-13 bagi PNS dan anggota TNI-Polri dipastikan akan molor dari jadwal.

Molornya pencairan gaji ke-13 dan berkurangnya nilai THR PNS dan anggota TNI-Polri karena pemerintah mengalihkan dananya untuk menanggulangi Virus Corona (COVID-19).

Seperti diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan telah mengalokasikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil ( PNS), TNI dan Polri.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved