Cara Dapatkan Listrik Gratis 6 Bulan Bagi Pelanggan Bisnis (B1) & Idustri Kecil (L1) 450 VA

PLN telah menyiapkan mekanisme teknis penggratisan tagihan listrik bagi pelanggan B1 dan I1 dengan sambungan daya 450 VA.

Penulis: Abu Hurairah | Editor: M. Syah Beni
IG @pln_id
Listrik Gratis Selama 6 Bulan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kabar baik pelanggan listrik dari PLN khususnya golongan Bisnis Kecil (B1) dan Industri Kecil (I1).

Pelanggan tersebut mendapatkan listrik gratis selama 6 bulan, Mei, Juni, Juli, Agustus, September dan Oktober 2020 dari pemerintah

PLN telah menyiapkan mekanisme teknis penggratisan tagihan listrik bagi pelanggan B1 dan I1 dengan sambungan daya 450 VA.

Direncanakan pada, Minggu 3 Mei 2020, PLN memastikan seluruh token diharapkan sudah bisa dirasakan manfaatnya.

Nantinya token yang tersedia langsung bisa digunakan, sebagaimana dilansir akun Instagram PLN, @pln_id.

Proses tersebut akan memakan waktu sekitar 12 jam sampai seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan token gratis terdata.

Jadi Ibu Kandung Kejam Bagi Erika di Web Series Omen, Cut Keke Ungkap Ketakutan Perankan Antagonis

Terungkap, Saat Dicekik Khabib Nurmagomedov Sebut Conor McGregor Sampai Teriak Minta Ampun

Kabar Buruk Menimpa Baim Wong, Rekan Raffi Ahmad Lakukan Operasi di Mata Kirinya, Idap Penyakit Ini

Nantinya token yang sudah tersedia langsung bisa digunakan.

PLN pastikan bahwa pada hari Minggu, 3 Mei 2020, seluruh token sudah di-generate, sehingga program ini langsung dirasakan manfaatnya.

Rinciannya sasaran dan tagihan program listrik gratis sebagai stimulus Covid-19 ini diberikan terhitung 6 bulan mulai Mei-Oktober 2020 untuk kategori pelanggan sebagai berikut:

Sasaran:

a. Pelanggan bisnis kecil (B1/450 VA)

b. Pelanggan industri kecil (I1 / 450 VA)

Mekanisme Tagihan

a. Bagi pelanggan pascabayar maka rekening listrik gratis berlaku Mei-Oktober

b. Bagi pelanggan prabayar Token Gratis sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian 3 bulan terakhir berlaku Mei-Oktober 2020.

Program ini merupakan upaya Presiden Joko Widodo memperluas program perlindungan rakyat yang terdampak akibat Pandemi COVID-19 dan mengupayakan pemulihan ekonomi, terutama di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.

"Hai Electrizen, Ada kabar gembira untuk Pelanggan Bisnis Kecil dan Industri Kecil karena akan mendapatkan Listrik Gratis selama 6 Bulan dari Pemerintah.

.
Presiden Joko Widodo memperluas program perlindungan rakyat yang terdampak akibat Pandemi COVID-19 dan mengupayakan pemulihan ekonomi, terutama di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.
.
PLN telah siapkan mekanisme teknis penggratisan tagihan listrik bagi pelanggan Bisnis skala Kecil (B1) dan Industri skala Kecil (I1) yang memiliki sambungan daya 450VA, termasuk diantaranya 500ribu Pelanggan berbasis token. Proses tersebut akan memakan waktu sekitar 12 jam sampai seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan token gratis terdata.

Nantinya token yang sudah tersedia langsung bisa digunakan. PLN pastikan bahwa pada hari Minggu, 3 Mei 2020, seluruh token sudah di-generate, sehingga program ini langsung dirasakan manfaatnya, sejalan dengan semangat berpihak dan peduli yang disampaikan Bapak Presiden. .,'tulisnya

Berikut Cara klaim token listrik gratis dan diskon 50 persen:

A. Website www.pln.co.id

1. Akses website www.pln.co.id melalui mesin pencarian Google.

2. Kemudian login atau masuk ke menu pelanggan

3. Lalu lanjutkan ke pilihan 'stimulus COVID-19'

4. Setelah itu, masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter

5. Kemudian token gratis secara otomatis akan tampil di layar

6. Terakhir, pelanggan hanya perlu memasukkan token gratis yang sudah didapatkan tersebut ke meteran, sesuai dengan ID Pelanggan

7. Secara otomatis Anda sudah mendapatkan akses gratis listrik dari PLN.

B. Whatsapp PLN

1. Buka aplikasi whatsapp di gadget Anda

2. Kemudian pilih menu obrolan atau chat

3. Kemudian buat pesan WhatsApp ke nomor 08122-123-123

4. Kemudian ikuti saja petunjuk yang sudah disampaikan melalu whatsapp tersebut, salah satunya memasukkan ID Pelanggan.

5. Kemudian setelah selesai mengikuti arahan petunjuk PLN, Anda akan mendapatkan token gratis, yang muncul di obrolan vie Whatsapp Anda.

6. Hampir sama dengan cara pertama, pelanggan hanya tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

7. Secara otomatis Anda sudah mendapatkan akses bantuan keringanan biaya listrik dari PLN.

Lalu bagaimana cara membedakan listrik bersubsidi dan non subsidi?

1. Anda bisa mengecek melalui struk pembayaran listrik

2. Lihat pada kolom Tarif/Daya

3. Jika tertera kode R1, maka Anda berhak mendapatkan keringanan.

4. Sementara apabila di struk, kode Anda bertuliskan R1M, maka Anda tidak berhak mendapatkan keringanan.

PLN juga menjelaskan, hanya pelanggan listrik bersubsidilah yang mendapat keringanan.

Pelanggan dapat melakukan klaim token hanyalah yang memiliki kode daya listrik R1/450 VA dan R1/900 VA.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved