Razia Masker Palembang

Selain 24 Jam di Asrama Haji, Hukuman Warga Palembang tak Pakai Masker Push Up 25 Kali

Mereka yang kedapatan tidak menggunakan masker akan langsung dibawa ke Asrama Haji kota Palembang selama 1x24 untuk diberi edukasi dan imbauan

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Pahmi
Petugas gabungan menggelar razia masker di Jakabaring Palembang, Kamis (30/4/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Tim gugus tugas covid 19 kota Palembang menggadakan razia masyarakat yang tidak menggunakan masker di kawasan Seberang Ulu I dan Jakabaring kota Palembang, Kamis (30/4/2020).

Dalam razia tersebut petugas berhasil menjaring beberapa warga yang tidak menggunakan masker.

Mereka yang kedapatan tidak menggunakan masker akan langsung dibawa ke Asrama Haji kota Palembang selama 1x24 untuk diberi edukasi dan imbauan.

Terlihat beberapa pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak menggunakan masker terlebih dahulu akan diberi hukuman push up kurang 25 kali.

Setelah itu dimasukan ke dalam mobil yang membawa mereka ke Asrama Haji kota Palembang.

Breaking News: 20 Warga Tak Pakai Masker Dibawa ke Asrama Haji, Razia Masker Palembang

Sementara itu Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, kegiatan ini akan terus dilakukan setiap hari sampai virus corona berahir.

Kegiatan ini akan dilakukan selama 24 jam untuk terus menyisir seputaran kota Palembang.

"Bagi masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker, langsung kita bawa ke Asrama Haji selama 1x24 jam untuk diberi edukasi dan imbauan," ujarnya, Kamis (30/4/2020).

"Hari ini semua warga yang kedapatan tidak menggunakan masker akan kita data, kalau orang tersebut kembali kedapatan keluar rumah tidak menggunakan masker maka sanksi yang lebih berat kita lakukan ialah membawanya ke Asrama Haji selama lima hari untuk terus diberi imbauan," ungkapnya.

Ia berharap dengan adanya razia hari agar masyarakat kedepannya lebih taat untuk menggunakan masker kalau ingin keluar rumah.

"Kita semua berharap dengan adanya razia hari ini, kedepannya masyarakat lebih mengerti dan menuruti imbauan kita untuk memakai masker kalau ingin keluar rumah," tutupnya.

Rumah Pensiunan Kejaksaan di Lubuklinggau Ludes Terbakar, Kerugian Sekitar Rp 500 Juta

Sementara itu, GA Putra Jaya selaku Kasat Pol PP kota Palembang mengatakan, sebelum membawa warga yang kedapatan tidak menggunakan masker terlebih dahulu orang tersebut diberi hukuman.

"Untuk memberikan epek jerah kita terlebih dahulu memberi hukuman push up kepada orang tersebut, agar nantinya dia paham dan tidak mengulangi lagi perbuatannya," tutupnya.

Sementara itu beberapa warga yang kedapatan tidak membawa masker mengatakan kalau mereka sangat kaget dengan adanya razia hari ini.

"Sebenarnya kami tahu, tapi kami tidak tahu mulai jam berapa razia hari ini, dan karena ingin keluar rumah dengan cepat sehingga lupa untuk membawa masker," ujar beberapa warga.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved