Berita Palembang
Pria Kertapati Ini Gagal Mengelabui Petugas, Ketahuan Simpan Sabu di Mulut
Sukma ketahuan menyimpan sabu-sabu di dalam mulut dan membawa senjata tajam yang dia simpan di jok motornya.
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Team Hunter Alfa 1 Satuan Sahbahara Polrestabes Palembang berhasil mengamankan, Sukma (27 tahun) Warga Kertapati, Palembang.
Sukma ketahuan menyimpan sabu-sabu di dalam mulut dan membawa senjata tajam yang dia simpan di jok motornya.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyajdi melalui Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sonny Triyanto mengatakan, pelaku di amankan saat anggota sedang berpatroli di Jalan Ki Gede Suro 32 Ilir Tangga Buntung tepatnya di kawasan pasar tangga buntung, Sabtu (25/4/2020) Pukul 23.00 Wib.
"Karena melihat gerak-gerik pelaku yang saat itu mencurigakan, kemudian team kita langsung memberhentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku kemudian saat dilakukan pemeriksaan team kita berhasil menemukan sabu-sabu yang disimpan pelaku didalam mulutnya beserta satu bilah senjata tajam yang dia simpan didalam jok motornya," ujarnya, Senin (27/4/2020).
Lebih lanjut ia mengatakan saat itu pelaku langsung dibawa ke Polrestabes Palembang.
"Karena pelaku saat di Tempat Kejadian Perkara TKP kedapatan membawa barang bukti sehingga kita langsung mengamankannya ke Polrestabes Palembang untuk dimintai keterangan dan Penyelidikan Lebih lanjut," tutupnya.
Kemudian barang bukti yang berhasil diamanakan diantaranya satu unit motor yang digunakan pelaku, satu paket sabu-sabu, dan Senjata Tajam.
Sementara itu, Sukma (27) mengaku kalau barang itu baru dibelinya dan rencananya mau dia gunakan ditempat temannya yaitu di TPA kawasan Keramasan.
"Saya baru ambil kak barang itu seharga Rp. 250 ribu, dan rencananya mau saya gunakan sendiri ditempat teman saya," tutupnya.