Pilkada Serentak Sumsel

Pilkada di Tengah Pandemi, Perludem: Belajar dari Korsel Perlu Dukungan Anggaran

Pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) 2020 di Indonesia dijadwalkan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.

Editor: Prawira Maulana
Direktur Eksekutif, Perkumpulan untuk pemilu dan demokrasi (Perludem), Titi Anggraini 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) 2020 di Indonesia dijadwalkan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.

Meskipun begitu, tak ada satu pihak pun yang bisa menjamin bahwa pada waktu tersebut wabah Covid-19 berakhir.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyatakan, jika pilkada terpaksa digelar di tengah pandemi corona, Indonesia bisa belajar dari negara lain. Seperti negara Korea Selatan yang sukses melaksanakan Pemilu Parlement ditengah pandemi corona.

"Komisi Pemilihan Umum (KPU) negara Korea untuk meyakinkan pemilih itu berhasil. Termasu memberikan kepastian keamanan, keselamatan dan keamanan warga memilih, peserta maupun petugas pemilu, meski ada ancaman kesehatan terhadap mereka," kata Titi.

Diterangkan Titi, semua pihak harus punya komitmen untuk Pilkada dan sepakat jika pemilihan saat ini teyap dilakukan langsung oleh rakyat.

"Namun kita harus memenuhi asas dari pemilu, yaitu langsung bebas (luber) dan jujur maupun adil (jurdil). Konteks adil tidak hanya dilihat kontestan hanya berkompetisi sementara tanpa kecurangan, tapi juga adil bagi orang- orang yang terlibat didalamnya, adil bagi orang yang bekerja untuk tidak membahayakan mereka, adil bagi peserta untuk supaya tidak membahayakan ke masyarakat," ucapnya.

Mengingat selama ini kampanye dijelaskan Titi dilakukan secara tradisional, dimana kandidat mengumpulkan masyrakat, padahal diwanti- wanti untuk jaga jarak namun menimbulkan keramaian, dan kultur budaya masyarakat Indonesia selama ini belum disiplin sehingga perlu waktu untuk menerapkannya" beber wanita asal Sumsel ini.

Ditambahkan Titi, jika berkaca pada Korsel yang berhasil menyelengarakan pemilu parlemen pada dimasa pandemi Covid-19 pada 15 April lalu, mereka menerapkan protokol yang sangat ketat.

"Ada protokol pemilih yang ada, mereka dicek melalui alat temperatur dan itu bukan besentuhan dengan kulit dan mereka harus pakai masker, jaga jarak, sarung tangan, dan petugas didalam memakai perlengkapan yang tidak memungkinkan perpindahan cairan tubuh.

"Jadi kalau kita mengambil resiko melakukan hal serupa ditengah pandemi, pasti ada konsekuensinya," cap Titi.

Beberapa konsekuensi yang harus dilakukan, pertama diperlukan instrumen hukum yang jelas sehingga nantinya memfasilitasi untuk pencegahan itu.

Kedua, soal anggaran, dimana Korsel itu dikatakan Titi berani menginvestasikan anggaran yang sangat besar untuk menjaga keselamatan, kesehatan dan keamanan warga, petugas pemilihan dan negaranya.

"Dimana luar biasa dana yang dikeluarkan untuk penyediaan hand sanitizer, termometer, desinfektan dan sebagainya. Itu dianggarkan dananya tidak kurang dan lewat waktu, sehingga komitmen negara luar biasa untui menyelenggarakan pemilu dimasa pandemi. Tapi kalau di Indonesia dari sisi kedisiplinan warga, instrumen hukum dan anggaram untui proteksi kesehatan dan keselamatan petugas serta lemilih itu yang belum tersediah. Maka marih kita pilih waktu yang betul- betul memadai dan layak serta adaptasi situasi saat ini sehingga KPU bisa mengimplementasikannya dengan tidak mengambil resiko pemilih, peserta dan penyelenggara serta kualitas pemilu dipertarukan," tandasnya.

Dilain sisi, Perludem juga mendorong pemangku kepentingan segera membuat payung hukum penundaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada yang sempat tertunda.

Sebab, meski telah disepakati pemungutan suara Pilkada 2020 ditunda hingga 9 Desember, belum ada aturan yang menetapkan penundaan tersebut. Mengingat pilihan pemungutan suara 9 Desember 2020 sebenarnya juga belum sepenuhnya final.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved