Banyak Mobil Bertahun-tahun Terparkir di Bandara Soekarno Hatta, Ada yang 200 Jutaan Tagihannya

Satu diantara beberapa mobil sedan mewah yang menyita perhatian adalah mobil BMW 320i Limited Edition berwarna abu kehijauan

Dok Humas Polres Bandara Soekarno-Hatta
Mobil BMW yang terparkir lebih dari setahun di Bandara Soekarno-Hatta dibawa ke Polres Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (24/4/2020) 

"Ada tujuh kendaraan, jenisnya Grandmax, Corona, BMW, Pajero, Avanza, Freed, Camry. Semuanya terpencar ada yang diparkir di kawasan Soewarna, Terminal 1B, dan parkir inap Gedung 600," papar Adi.

Kemudian, pengelola parkir langsung berkordinasi dengan Reskrim Polres Bandara Soetta, untuk menyelidiki siapa tuan dari mobil-mobil tersebut.

Bahkan ada yang sampai terparkir tidak jelas pada tahun berapa dengan estimasi biaya parkir sampai Rp 200 juta lebih.

"Suzuki Every ini, sudah tidak diketahui data masuk area parkirnya, karena pengelolaan parkir berbeda dan yang sekarang mengelola PT Angkasa Pura Solusi. Paling tidak sudah tiga tahun, dengan estimasi biaya Rp 280 jutaan," ungkap Adi.

Kemudian mobil Grand Max dari catatan parkir sudah masuk area parkir sejak 25 April 2018, sehingga biaya parkir mencapai Rp 96 juta.

Toyota Corona dan Avanza sejak April 2019 dengan tarif parkir mencapai Rp 76 juta.

Lalu, BMW 320i Limited Edition Nomor  Polisi B 1845 VJ, sudah ditinggalkan di parkiran tersebut sejak Desember 2018 dan harus membayar Rp 115 juta.

Kemudian mobil Pajero yang sudah ditinggalkan pemiliknya sejak Oktober 2018, meninggalkan tagihan biaya parkir sekitar Rp 80 juta. 

"Terakhir itu Honda Freed, sudah terparkir selama 2 tahun dan biaya parkir estimasinya Rp 120 juta," kata Adi.

Sehingga bila ditotal, tagihan biaya parkir ketujuh mobil tersebut hampir mencapai Rp 900 juta.

Kapolres pun menyarankan agar secepatnya pemilik mobil-mobil ini, untuk ke Polres Bandara Soekarno-Hatta, agar mobilnya bisa kembali.

 

Sementara, menurut Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yuriko, pengelola parkir masih bisa dinegosiasi soal biaya yang harus dibayar.

Terlebih, pemilik mobil juga sebagai korban penipuan, maka bisa dimusyawarahkan.

"Pemilik mobil juga korban, jadi pengelola parkir tidak akan saklek. Polres coba bantu menjembatani ini," katanya.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda




Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved