Hari Ini Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Resmi Tidak Layani Penerbangan Penumpang
PT Angkasa Pura II memastikan hari ini semua operasional penerbangan penumpang baik terjadwal maupun tidak terjadwal tidak beroperasi sementara
Penulis: Hartati | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - PT Angkasa Pura II memastikan hari ini semua operasional penerbangan penumpang baik terjadwal maupun tidak terjadwal tidak beroperasi sementara waktu sesuai dengan arahan regulator.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.
Meski demikian, seluruh bandara PT Angkasa Pura II (Persero) termasuk Bandara Sultan Mahmud Badarudin II dipastikan tetap beroperasi pada periode 24 April – 1 Juni 2020 hanya melayani penerbangan kargo dan sejumlah penerbangan khusus.
“Pastinya, bandara tetap beroperasi untuk melayani penerbangan kargo dan sejumlah penerbangan khusus,” ujar Yado Yarismano Vice President of Corporate Communication PT Angkasa Pura II Yado Yarismano, Jumat (24/4/2020).
Yado PT Angkasa Pura II tengah berkoordinasi dengan Kemenhub mengenai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis terkait Permenhub tersebut untuk kemudian kami akan menyesuaikannya dengan pola operasional di seluruh bandara.
Dia mengatakan perseroan memiliki empat opsi pola operasional yang dapat disesuaikan sesuai dengan kondisi yang ada.
Adapun operasional bandara memang masih terus berjalan untuk melayani penerbangan pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia dan tamu atau wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional .Operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriasi flight)
pemulangan WNI maupun WNA. Operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat.
Bandara masih akan beroperasi untuk keperluan angkutan Kargo (kargo penting dan esensial dengan ketentuan pesawat konfigurasi penumpang dapat digunakan untuk mengangkut kargo di dalam kabin penumpang khusus untuk pengangkutan kebutuhan medis, kesehatan, dan sanitasi serta pangan.
Bandara masih akan melakukan operasional lainnya dengan seijin dari Menteri dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19.
Bandara juga tetap siaga sebagai alternatif apabila terdapat pesawat yang mengalami kendala teknis dan operasional, dan membutuhkan bandara untuk mendarat.
"Penerbangan yang mengangkut sampel infection substance COVID-19 juga masih akan diperbolehkan beroperasi," tutup Yado.