Sumsel Virtual Fest 2020

Live Talk Pilkada Serentak: Perludem Usul Penundaan Pilkada Selama 9 Bulan, Ini Pertimbangannya  

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendorong pemangku kepentingan segera membuat payung hukum

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Prawira Maulana
TRIBUN SUMSEL
Titi Anggraeni. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendorong pemangku kepentingan segera membuat payung hukum penundaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020.

Sebab, meski telah disepakati pemungutan suara Pilkada 2020 ditunda hingga 9 Desember, belum ada aturan yang menetapkan penundaan tersebut.

Menurut Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggaraini‎, pilihan pemungutan suara 9 Desember 2020 sebenarnya juga belum sepenuhnya final.

"Karena kalau dilihat dari kesimpulan rapat di DPR, kepastian pilkada juga masih bergantung pada status penanganan Covid-19 pasca masa tanggap darurat (sampai dengan 29 Mei 2020 mendatang)," kata Titi saat Talk Live Sumsel Visual Firtual Fest 2020 dengan tema Persiapan Pilkasa ditengah Pandemu Global, Rabu (22/4/2020).

Sehingga dalam pandangan Perludem, jadwal ini pun masih menyimpan ketidakpastian. Bahkan bisa tidak berjalan efektif kalau tahapan sudah mulai dipersiapkan, namun status pandemi masih berlanjut.

"Bisa saja KPU akhirnya harus bekerja dua kali, akibat keputusan penundaan yang harus kembali dilakukan," bebernya.

Ditambahkan Titi, dalam pandangan pihaknya, akan lebih baik bila jadwal pemungutan suara dipilih waktu yang memang relatif panjang, misalnya ditunda 9 bulan, sehingga pemungutan suara bisa diadakan pada Juni 2021.

"Dengan demikian proses persiapan bisa lebih maksimal, dan ada waktu yang memadai bagi penyelenggara, pemilih, dan peserta untuk mengakselerasi kembali situasi sosial dan psikologis mereka pasa masa pandemi yang pasti sangat berdampak pada mereka," ujarnya.

Dilanjutkan Titi, pihaknya sendiri mengusulkan setidaknya pemungutan suara ditunda selama 9 bulan, setelah September 2020.

"Jadi kami usulkan pemungutan suara pada Juni 2021. Kenapa penundaan 9 bulan, dengan pertimbangan agar tahun 2020 kita berkonsentrasi penuh dalam menangani Covid-19 dan tidak membuat ketidakpastian kerja dan keselamatan para petugas penyelenggara, peserta maupun pemilih," pungkasnya.

Dalam Talk Live Sumsel Visual Firtual Fest 2020, hadir ketua KPU RI Arief Budiman, Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana, Asisten I Pemprov Sumsel Ahmad Najib, Komisioner Bawaslu Sumsel Yenli, CEO IPOL Petrus, yang dimoderatori kepala Newsroom Tribun Sumsel- Sripo Hj L Wenny Ramdiastuti.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved