Viral Kisah Nenek Minah Mengaji di Rumah Reyot, Ternyata Tak Pernah Dapat Bantuan dari Pemerintah
Minggu (19/04/2020) siang, rumah Minah (70) di Kampung Randu Kurung Desa Cibiuk Kidul Kecamatan Cibiuk yang biasanya sepi,
Ketua RW 09 Kampung randu Kurung Desa Cibiuk Kaler mengakui, sebenarnya sudah cukup banyak warga yang mengajak Mamah Minah demikian dirinya biasa memanggil Minah, tinggal di rumahnya. Namun, Mamah Minah selalu menolak.
“Paling kalau sudah hujan deras dan angin, saya ajak ke rumah saya mau, setelah hujan reda Mamah Minah pulang lagi,” jelas Siti yang rumahnya berada di samping rumah Minah. Siti sendiri tidak mengetahui pasti cerita Mamah Minah dahulu. Karena, dirinya baru tinggal di Kampung Randu Kurung sekitar lima tahun lalu. Namun, yang pasti sejak pertama dirinya tinggal di Kampung Randu Kurung, Mamah Minah memang sudah sendirian.
Siti mengaku, dirinya sudah berusaha semaksimal mungkin mengajukan program perbaikan rumah kepada pemerintah desa, termasuk program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Namun, entah mengapa tidak pernah berhasil.
“Program PKH tidak dapat, padahal menurut saya layak, BPJS tidak punya jadi kalau berobat bayar sendiri, kalau ada yang ngasih uang, biasanya buat berobat,” katanya. Siti memastikan, jika hanya untuk kepentingan makan sehari-hari saja, para tetangga cukup memperhatikan dan selalu memenuhinya. Namun, untuk bisa membantu membangun kembali rumah Mamah Minah, memang kebanyakan kesulitan.
Tidak pernah mendapat bantuan pemerintah
Usep, Kepala Desa Cibiuk Kidul yang ditemui di rumah Minah mengakui, Minah memang tidak mendapat program-program bantuan dari pemerintah baik Kartu Indonesia Sehat, Program Keluarga Harapan (PKH) dan lainnya. Bahkan, untuk program perbaikan rumah pun tidak juga dapat.
Karena, desanya memang tidak pernah dapat program bantuan tersebut dari pemerintah. “Ada bantuan Rutilahu tahun 2018 untuk 30 rumah, tapi dari program aspirasi, jadi (Minah) tidak dapat,” katanya.
Usep yang mengaku baru menjabat sebagai kepala desa sejak pertengahan tahun 2017 mengungkapkan, pihaknya tahun 2017 sudah mengajukan program tersebut namun tidak dapat. Kemudian, tahun 2019, program tersebut tidak ada, meski pihaknya telah mengajukan program tersebut.
Sementara, untuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Usep pun mengklaim juga sudah mengajukan Minah sebagai penerima bantuan program tersebut. Namun, data penerima program tersebut sudah ada di pendamping dan nama Minah tidak masuk dengan alasan keterbatasan kuota. “Diajukan, tapi tidak masuk, alasannya tidak dapat karena kuota terbatas, BPJS juga sudah diajukan, tapi terbentur masalah waktu,” katanya.
Seharusnya Minah mendapatkan prioritas, tapi...
Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Desa Cibiuk Kidul, Imam Munandar mengaku, nama Minah sudah diajukan sebagai penerima berbagai program bantuan dari pemerintah desa.
Namun, masih belum juga mendapat program bantuan dari pemerintah. “Ajuan dari RT-nya kondisinya disamakan dengan warga yang lain, harusnya ini jadi prioritas dikasih tanda agar jadi prioritas, tidak bisa disamakan dengan yang lain,” katanya.
Ribut-ribut soal program bantuan dari pemerintah, Minah sendiri tidak merasa kecewa dengan tidak adanya bantuan dari pemerintah. Karena, dirinya sudah merasa cukup dengan keadaannya saat ini.
Namun, untuk program perbaikan rumah, dirinya memang berharap bisa dibantu.
“Nunggu ada yang betulin aja lah rumah mah, kalau belum ada bantuan tidak apa-apa, Gusti Nu Beunghar mah (Yang kaya mah Allah), jalma mah mung titahanna (manusia mah hanya pesuruh-Nya),” kata Minah.