Orangtua Jual Babi untuk Tiket Pulang Anaknya yang PHK, di Kampung Malah Diusir karena Covid-19
Sayangnya, saat masyarakat tahu ada orang yang baru tiba dari tanah rantau, mereka beramai-ramai mengusir Yohanes dari rumah orangtuanya.
TRIBUNSUMSEL.COM - Masyarakat yang berada di zona merah diminta agar tidak pulang kampung di tengah pandemi Covid-19 ini.
Terpaksa pulang kampung pemuda 28 tahun bernama Yohanes Januarius Subandi.
Ia merupakan warga Dusun Waipare, Desa Watumilok, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia tiba di kampung halamannya, Minggu (12/4/2020).
Selama ini, Yohanes bekerja di Samarinda.
Karena diberhentikan dari perusaahan, Yohanes memilih pulang ke kampung halamannya di Dusun Waipare.
Sayangnya, saat masyarakat tahu ada orang yang baru tiba dari tanah rantau, mereka beramai-ramai mengusir Yohanes dari rumah orangtuanya.

Warga membawanya ke posko penanganan Covid-19 Desa Watumilok untuk dimintai keterangan.
Tak lama berselang, polisi dari anggota Polsek Kewapante datang.
Yohanes akhirnya dibawa menuju Posko Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka.
Lambertus Sedu, ayah Yohanes menuturkan, anaknya baru tiba dengan pesawat di Bandara Frans Seda Maumere pagi tadi.
Tiba di bandara, ia pun menjemput anaknya menuju Posko Gugus Tugas di Kantor Dinkes Sikka.
Di posko itu, petugas mengambil data diri.
Melihat Yohanes sudah mengantongi surat karantina mandiri, petugas meminta Yohanes untuk pulang dan karantina di rumah.
Keduanya pun pulang ke rumah di Waipare. Namun, sampai di rumah, Yohanes dipanggil seorang petugas untuk datang ke posko.