Berita Palembang

Kecanduan Game Online dan Sabu, Pria Ini Rampas Motor Mantan Pacarnya di Palembang

Akibat kecanduan bermain judi online, Ari Irawan (24 tahun), warga Kabupaten Muara Enim nekat menjual motor mantan pacarnya ke daerah 15 Ulu Palembang

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Pahmi
Ari Irawan (24 tahun), warga Kabupaten Muara Enim nekat menjual motor mantan pacarnya ditangkap Polrestabes Palembang, Kamis (16/4/2020) malam. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Akibat kecanduan bermain judi online, Ari Irawan (24 tahun), warga Kabupaten Muara Enim nekat menjual motor mantan pacarnya ke daerah 15 Ulu Palembang.

Diketahui korban bernama Riska Optika Apriyanti (24 tahun).

Ari kini telah ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) ke Polrestabes Pelembang, Kamis (16/4) sekitar pukul 19.00 Wib.

Pelaku diamankan saat sedang berada di tempat persembunyiannya di daerah Kertapati Palembang.

Saat akan ditangkap pelaku mencoba kabur sehingga anggota Tekab 134 yang dipimpin langsung Kanit Tekab, Iptu Tohirin menembak kakinya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kanit Tekab, Iptu Tohirin mengatakan, pelaku ini diamankan akibat ulahnya yang nekat menjual motor mantan pacarnya sendiri.

Diketahui pelaku mengambil secara paksa motor tersebut dari korban.

"Pelaku ini menurut keterangannya kepada kita, dia datang ke kosan korban di Lorong Pulo atau Dua Saudara, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU II Palembang pada 8 April lalu sekitar pukul 19.00 Wib" ujarnya, Jumat (17/4/2020).

Tiba di sana, Ari mengambil paksa motor milik mantan pacarnya itu.

Korban mencoba menahan motor miliknya agar tidak di bawa oleh pelaku tetapi malah ditendang oleh pelaku.

Korban terjatuh dan memar di paha bagian kiri.

Akibat kejadian tersebut korban kehilangan satu unit motor merek Honda BeAT sporty CBS tahun 2020 belum ada plat warna hitam, dan selanjutnya korban melaporkannya kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.

"Atas laporan korban itulah anggota kita melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku dan langsung mengiring pelaku ke Polrestabes Palembang untuk lakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Sementara itu, pelaku Ari mengakui nekat melakukan aksi tersebut lantaran kecanduan bermain judi online.

"Benar saya yang melakukan pencurian motor mantan pacar saya di kosannya, dan mengambil motor tersebut secara paksa," katanya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, setelah mendapatalan motor korban saat itu dirinya langsung menjual motor tesebut dengan orang di daerah 15 Ulu dengan harga Rp 4,5 juta.

"Uangnya saya habiskan untuk main judi online dan membeli sabu," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved