Berita Palembang
Dirlantas Polda Sumsel : Razia Kendaran Sudah Ditiadakan Sejak Pandemi Covid-19
Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol Juni mengatakan, selama Pandemi Corona (covid-19), pihaknya sudah meniadakan sementara razia
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Wawan Perdana
Yuliati juga meminta agar masyarakat dapat meningkatkan kesadaran untuk tidak melanggar peraturan lalu lintas.
Hal ini demi kebaikan bersama ditengah wabah virus Corona (covid-19) yang kini dirasa sudah begitu meresahkan.
"Jadi tidak ada lagi yang berkerumun untuk mengurus keperluan tilang. Dan memang sudah jadi kewajiban kita semua untuk mematuhi peraturan termasuk peraturan lalulintas," ujarnya.
Sedangkan bagi pengendara yang telah terlanjur ditilang, diharapkan untuk mengurus keperluan tilang melalui aplikasi online yang telah disediakan pihak Kejari Palembang.
Atau dengan menghubungi hotline di nomor 08118943117/08118943118.
"Sekarang juga sudah ada ojek tilang. Jadi ada jasa ojek yang akan mengantar berkas tilang sampai ke rumah anda. Tapi memang harus sedikit bersabar karena kami baru ada 15 orang ojek tilang," ujarnya.
"Tapi setidaknya dengan anda mengurus tilang secara online, hal tersebut juga bisa mengurangi kerumunan yang tentunya dapat meminimalisir penyebaran virus corona," ujarnya.