Pencairan PKH Juli Dipercepat, Penerima Diminta Ambil Melalui ATM dan Agen Brilink
Bank BRI hari ini mulai mencarikan dana Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga yang semula dijadwalkan dibayar Juli
Penulis: Hartati | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bank BRI hari ini mulai mencarikan dana Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga yang semula dijadwalkan dibayar Juli namun karena pandemi Corona pencairannya dipercepat menjadi April.
Antusias masyarakat mengambil dana dari pemerintah ini membuat banyak keluarga penerima manfaat (KPM) datang langsung ke kantor BRI terdekat sehingga mengakibatkan terjadinya kerumunan massa.
Menanggapi hal ini, Pemimpin Wilayah BRI Palembang I Wayan Nasta menghimbau ke masyarakat penerima bantuan agar tidak serentak mengambil dana ini.
Mereka bisa mengambilnya di kantor unit terdekat, di agen Brilink juga ATM di selurhh Sumsel sehingga tidak menumpuk dan antre pada satu tempat agar tetap bisa menjalankan program social distancing.
"Tidak ada batas waktu pencairan dana PKH tahap tiga jadi masyarakat tidak harus terburu-buru karena waktunya masih panjang dan ambil di kantor unit terdekat dari rumah agar tetap menjalankan social distancing," ujar Wayan, Kamis (16/4/2020).
Wayan mengatakan masyarakat bisa mengambil dana PKH di agen Brilink terdekat dan tidak dikenakan biaya. Agen ini tersebut hingga pelosok desa sehingga masyarakat penerima manfaat tidak harus ke bank dan jauh ke kota.
Bagi penerima manfaat yang ATM nya terblokir saja dan tidak bisa menarik tunai di ATM dan agen Brilink barulah ke bank agar tidak terjadi kerumunan massa.
Wayan mengatakan sejumlah unit kerja juga memang membatasi pencairan PKH dengan menerapkan nomor antrean hingga jam agar antrean tidak semakin panjang. Masyarakat juga tidak lama menunggu. Sebab jika dibiarkan antre ada saja yang dapat antrean sore padahal sudah datang sejak pagi karena ramainya masyarakat mencairkan dana PKH.
Wayan mengatakan petugas bank dan keamanan juga sudah menghimbau masyarakat tertib dan mematuhi himbauan sosial distancing karena di setiap unit kerja sudah disiapkan tempat cuci tangan, nasabah yang akan bertransaksi diminta mencuci tangan lebih dahulu. Kursi tunggu juga diberikan tanda pembatas sehingga ada jarak antara satu orang dengan orang lainnya. Namun karena masyarakat yang datang membludak sehingga aturan dan standar pencegahan Corona ini tidak dilakukan semua nasabah.
"Oleh sebab itu demi keselamatan bersama patuhi aturan sosial distancing dengan tidak mencairkan PKH bersamaan dalam satu hari sebab waktunya masih panjang dan bisa dimabuk di ATM juga agen Brilink terdekat," tutup Wayan.