Penculikan Baby Sitter

Beginilah Cara Baby Sitter Romiati Rancang Penculikannya Sendiri, Corona Dibawa-bawa

Kasus penculikan terhadap baby sitter Romiati Wulan Sari (25) terungkap. Tiga pelaku, ditangkap saat berada di Jalan Padat Karya

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Prawira Maulana
M ARDIANSYAH
Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan ketika menginterogasi Romiati Wulan Sari saat diamankan di Mapolda Sumsel, Kamis (16/4/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasus penculikan terhadap baby sitter Romiati Wulan Sari (25) terungkap.

Tiga pelaku, ditangkap saat berada di Jalan Padat Karya Perumahan Mutiara Kelurahan Talang Jambe Kecamatan Sukarami Palembang, Rabu (15/4/2020).

Penangkapan terhadap ketiga tersangka, setelah Unit IV Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan penyelidikan dari laporan sang majikan Mgs M Hadi Nugraha (32) dan dr Maya Puspita Sari.

Salah satu pelaku yang ditangkap ternyata baby sitter Romiati Wulan Sari (25).

Dia yang menjadi otak rekayasa penculikan terhadap dirinya sendiri untuk memeras majikan dan agen tempat penyaluran baby sitter.

Selain Romiati, diamankan Dedek Nurhayati (18) Jalan Padat Karya Perumahan Mutiara Kecamatan Sukarami Palembang dan NR (15) warga Jalan Mekar Jaya Kec Sukarami Palembang.

Penculikan Baby Sitter Palembang Cuma Akal-akalan, Tiga Perempuan Diamankan

Tersangka Dedek, bertugas sebagai penculik dan mengancam akan membunuh Romiati bila tidak dipenuhi permintaan berupa uang tebusan.

Sedangkan NR, bertugas merekam semua adegan rekayasa penyiksaan terhadap Romiati untuk dikirim ke majikan dan agen penyalur Romiati.

Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan didampingi Kasubdit 3 Jatanras Kompol Supriadi menjelaskan, dari laporan majikan dilakukan penyelidikan dengan langsung menerjunkan tim untuk melakukan pelacakan terhadap keberadaan pelaku dan korban.

"Dari penangkapan ini, setelah dilakukan interogasi ternyata otak dari rekayasa penculikan adalah baby sitter yang juga korban yakni Romiati Wulan Sari. Alasan tersangka ini, karena faktor ekonomi lantaran dampak dari Covid-19," ujar Hisar, Kamis (16/4/2020).

Dari penangkapan ketiganya, diamankan ponsel untuk merekam dan mengancam majikan serta meminta tebusan, tali yang digunakan untuk menggantung leher Romiati, sepatu, pisau, jaket, jilbab dan kain sarung.

Romiati dan Dedek terancam di penjara karena dikenakan pasal pemerasan dan rekayasa penculikan. Sedangkan untuk NR akan dikembalikan kepada orangtuanya lantaran masih dibawa umur

"Tersangka Romiati yang juga korban berperan seolah-olah menjadi korban penculikan. Gantung diri sengaja dilakukan korban seolah-olah dilakukan pelaku, membuat whatsapp meminta uang tebusan dan mengirim seluruh gambar dan vidoo kepada majikannya. Sedangkan Tersangka Dedek berperan sebagai pelaku penculikan, berpura-pura mau memotong leher korban dengan pisau, berpura pura menginjak muka korban menggunakan sepatu dan berpura-pura menjambak rambut korban. Sedangkan NR berperan untuk merekam semua adegan," katanya.

Area lampiran

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved