Berita Palembang

Perwira Polisi Gadungan Ini Bawa Kabur 8 Motor di Palembang, Modus Pinjam Motor Menangkap Orang

Asmuni melancarkan aksi kejahatannya dengan mengaku sebagai perwira polisi berpangkat Ipda dan bertugas di Polda Sumsel

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Asmuni yang mengaku sebagai perwira polisi berpangkat Ipda dan bertugas di Polda Sumsel ditangkap polisi, Selasa (14/4/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Asmuni melancarkan aksi kejahatannya dengan mengaku sebagai perwira polisi berpangkat Ipda dan bertugas di Polda Sumsel.

Pria 43 tahun ini telah membawa kabur delapan motor warga Palembang.

Asmuni, warga Desa Sungsang IV Lorong Gelora Kecamatan Banyuasin II Banyuasin sengaja datang ke Palembang, untuk melakukan penipuan dengan berbekal lencana polisi.

Tanpa membawa kendaraan, Asmuni memakai modus akan menangkap orang.

"Aku bilang kepada korban, kalau mau menangkap orang. Tetapi aku tidak bawa motor dan meminjam motor orang."

"Biar percaya, aku tunjukan lencana polisi yang aku pakai," ujar tersangka yang mengaku-ngaku sebagai anggota Buser ini saat diamankan di Polsek IB 1 Palembang, Selasa (14/4/2020).

Waktu Panen Kopi Mundur, Warga Pagaralam Rasakan Musim Paceklik Tahun Ini Lebih Panjang

Terakhir kali, tersangka beraksi dengan menipu korban Sri Amintasri (29 tahun).

Tersangka beraksi di Jalan Slamet Riady Lorong Ketapean Kelurahan 11 Ilir Kecamatan IT 3 Palembang.

Ia menemui korban dan mengungkapkan untuk meminjam motor.

Korban yang tidak percaya, sempat tidak memberikan motor yang dipinjam tersangka.

Namun tersangka mengungkapkan bila dirinya polisi yang sedang bertugas untuk menangkap orang.

"Sudah delapan kali beraksi, di wilayah Sukarami, IT 1 dan IB 1. Semua motor aku jual di Sungsang," ungkap tersangka.

Ia mengaku bila terpikir untuk menipu dengan modus menyamar menjadi polisi gadungan berpangkat Ipda agar lebih mudah dan membuat orang percaya.

Update Corona di Sumsel Bertambah 1 Pasien, Satu TKI Dari Malaysia Positif Covid-19

Bila calon korbannya tidak percaya, ia langsung menunjukan lencana polisi yang dibelinya di pasar Cinde.

Sedangkan korban Sri Amintasri (29 tahun) yang ditemui di Polsek IB 1 Palembang mengungkapkan, dirinya sempat tidak percaya.

Tetapi tersangka terus memaksa dan menyatakan bila dirinya polisi.

"Aku sarankan naik ojol, tetapi dia tidak mau. Jadi dia minta antar dan aku suruh adik aku yang mengantar. Adik aku mengantarkan ke Rusun, tetapi adik aku diminta menunggu di sana dan motor dibawanya. Setelah motor dibawa, ternyata dia itu tidak kembali lagi," katanya.

Kapolsek IB 1 Palembang Kompol Yenni Arianti didampingi Kanit Reskrim Iptu Sembiring menuturkan, tersangka ditangkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban bila ada orang yang mengaku polisi telah membawa kabur motor miliknya.

Ini Tata Cara dan Prosedur Pencairan Insentif Kartu Pra Kerja, BNI Mulai Cairkan Pekan Depan

"Dari penyelidikan, ternyata tersangka ini polisi gadungan. Dengan memanfaatkan lencana polisi untuk perwira, tersangka ini berhasil membawa kabur delapan motor milik para korbannya. Semua motor di jual ke Sungsang," ujar Yenni.

Tersangka yang diketahui berada di Sungsang, langsung dilakukan pengejaran. Tak jauh dari rumahnya di Desa Sungsang IV Lorong Gelora Kecamatan Banyuasin II Banyuasin tersangka akhirnya ditangkap.

"Kami masih melakukan pengembangan terhadap tersangka. Dari penangkapan tersangka, hanya satu motor yang kami amankan. Sedangkan motor lainnya sudah dijual tersangka," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved