Berita Muratara
Warga Muratara Bakal Dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa
Warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) bakal menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa)
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA-Warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) bakal menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa).
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP3A) Kabupaten Muratara, Gusti Rohmani, Senin (13/4/2020).
Saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Pemerintah Pusat terkait mekanisme penyaluran bantuan tersebut.
"Nanti ada BLT Dana Desa, kami masih menunggu juknisnya dari pusat. Penerimanya masyarakat desa kelas menangah ke bawah," kata Gusti Rohmani.
• Lawan Arus Saat Menyeberang, Fajri Tewas Tertabrak Mobil di Jalan Yos Sudarso Lubuklinggau
Dia menyebutkan, BLT Dana Desa ini akan disalurkan selama 3 bulan dengan besaran bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan.
Menurut Gusti, masyarakat yang akan menerima bantuan ini adalah keluarga tidak mampu selain dari penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alias program sembako.
Mereka merupakan masyarakat desa yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19 yang kehilangan mata pencaharian dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
"Nanti yang akan melakukan pendataan warga penerima bantuan ini adalah pemerintah desa masing-masing, mudah-mudahan tepat sasaran," harapnya.