Berita Lubuklinggau
Romli Baru Bebas Program Asimilasi Kembali Ditangkap Karena Mencuri Motor di Lubuklinggau
Romli Iskandar (20 tahun), yang baru bebas memalui program asimilasi virus corona di rutan Kelas II A Lubuklinggau, kembali ditangkap polisi
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU-Romli Iskandar (20 tahun), yang baru bebas memlalui program asimilasi virus corona di rutan Kelas II A Lubuklinggau, kembali ditangkap polisi, Sabtu (11/4/2020) kemarin.
Warga yang tercatat tinggal di Jalan Patimura Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1 ini kembali harus merasakan dinginnya penjara karena terlibat kasus pencurian sepeda motor.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat, Iptu Suryadi mengatakan, pelaku ditangkap karena telah mencuri sepeda motor di Pasar Inpres Kota Lubuklinggau.
"Aksi pencurian dilakukan pelaku bersama temannya berinisial F sekarang kita tetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terjadi Sabtu (11/4/2020) pukul. 03.00 WIB dini hari," ujarnya pada wartawan, Minggu (12/4/2020).
Ceritanya, saat itu pelaku bersama dengan temannya F menuju ke arah pasar Inpres.
• Bentrok Anggota TNI dan Polisi di Mamberano Raya Papua, 2 Polisi Tewas, Satu Tertembak di Leher
Lalu mereka melihat sepeda motor Honda Supra X yang terpakir di depan toko Kupitan di Pasar Inpres.
"Ketika melintas timbul niat kedua pelaku untuk melakukan pencurian. Setelah melihat situasi aman keduanya memaksa merusak kunci motor dengan mengunakan kunci leter T yang mereka bawa," ungkapnya.
Kemudian, setelah motor bisa dihidupkan keduanya membawa motor tersebut ke rumah Romli untuk disimpan sementara sebelum dijual.
"Tak lama setelah kejadian kita mendapat laporan pemilik toko, petugas langsung mendatangi lokasi dan mencari informasi, hasil penyelidikan diketahui pelakunya Romli," imbuhnya.
• Melawan Tembak Polisi, Sidi Perampok Sadis di Beberapa Tempat di Muba Ditembak Mati
Selanjutnya, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku.
Saat ditangkap pelaku sedang tertidur pulas, lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan bukti.
“Hasil interogasi pelaku mengakui bahwa mereka telah melakukan pencurian sepeda motor itu, pelaku juga mengaku baru saja bebas dari rutan pada 31 Maret 2020 kemarin, dalam program asimilasi corona," terangnya.