Ditampar Pasien, Begini Kondisi sang Perawat di Klinik Pratama Dwi Puspita, Pelaku Terancam Penjara

Korban diketahui mengalami trauma dan sempat mengeluhkan pusing, setelah kejadian tersebut.

Tribun Jateng/Istimewa/Tribun Timur
Hidayatul Munawaroh (30) perawat di Klinik Pratama Dwi Puspita, yang menjadi korban penamparan memilih buka suara. 

Pada detik ke-43, pelaku yang mengenakan baju panjang dan celana panjang itu menampar kepala korban.

Netizen pun geram dan ikut berkomentar marah melihat video tersebut.

"Orang semarang pada kenapa sih?? Keracunan lumpia??" tulis @ucicrut.

"Jangan kasih maap, jangan kasih ampun, kebiasaan ntar... Tangkep ajeee Udeh...," tulis nengfiirda.

"Paling minta maaf, damai. Masukin penjara jangan mau damai," tulis @vins_oberoi.

Atas insiden ini, korban melaporkan pelaku ke polisi.

Foto surat laporan itu pun viral.

Dalam surat tersebut, korban melaporkan pelaku ke Polrestabes Kota Semarang.

Korban melaporkan pelaku atas tindak perkara penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami kerugian.

Berupa trauma, ketakutan, dan kepala pusing.

Dalam surat itu dijelaskan kronologi perisiwa dimana terlapor saat berobat tidak pakai masker.

Diperingatkan supaya pakai masker tetapi marah, memaki-maki, mengancam dan menampar korban atau terlapor.

Kejadian itu terjadi pada Kamis (9/4/2020) sekitar pukul 09.00 WIB di Klinik Pratama Dwi Puspita 1, Jalan Mr. Sutan Syahrir no 258, Kemijen, Semarang Timur.

Sementara itu, Polsek Semarang Timur menbenarkan ada kejadian seorang pasien menampar perawat karena tidak terima diperingatkan agar memakai masker.

Pasien berinisial BC (43) itu terekam CCTV telah menampar perawat yang berjaga di Klinik Pratama Dwi Puspita, Kemijen, Semarang Timur.

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved