Wajib Kenakan Masker Di Thailand, yang Tak Pakai akan Didenda hingga Rp9,8 Juta

Perintah yang ditandatangani Gubernur Phuket, Pakkapong Tawipat, mulai berlaku Selasa (7/4/200) sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Editor: Weni Wahyuny
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi Masker 

Seperti diketahui berbagai negara di dunia sudah memerintahkan warganya untuk memakai masker di tengah pandemi virus corona ini.

Hal ini menyusul adanya rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk pemaiakain masker bagi semua orang.

Saran dari WHO ini berubah setelah sebelumnya mereka hanya menyarankan pemakaian masker pada individu dengan gejala atau para tenaga medis.

Segera setelah itu pemerintah di dunia mengumumkan imbauan WHO kepada masyarakat, termasuk Indonesia.

(Kompas.com/Nur Fitriatus Shalihah)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Pakai Masker di Thailand Bisa Dikenai Denda Rp 9,8 Juta"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved